5 Contoh Kasus Amicus Curiae di Indonesia, Beserta Penjelasannya

19 April 2024 18:31 WIB
Ilustrasi Contoh Kasus Amicus Curiae di Indonesia
Ilustrasi Contoh Kasus Amicus Curiae di Indonesia ( Media Center PDIP)

Sonora.ID – Belakangan istilah Amicus Curiae sedang ramai diperbincangkan dan dicari di internet seiring dengan memanasnya sengketa Pilpres 2024.

Awal mula istilah ini viral di internet karena berita Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam amicus curiae tersebut, Megawati meminta seluruh masyarakat berdoa agar putusan yang diambil MK dalam kasus sengekta Pilpres tidak seperti palu godam melainkan palu emas.

Sementara itu, Otto Hasibuan selaku Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menilai Megawati tidak tepat mengajukan diri sebagai amicus curiae.

Pasalnya, Mega termasuk dalam pihak yang bersengketa dalam perkara hasil Pilpres 2024. Otto berpendapat amicus curiae mestinya berasal dari pihak yang netral dan independen.

Baca Juga: Arti Serangan Fajar, Istilah Viral Ketika Pemilu 2024 dan Contohnya

Lantas apa sebenarnya arti Amicus Curiae?

Friends of court (sahabat peradilan) atau Amicus Curiae adalah konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga, baik itu dari individu ataupun organisasi yang bukan bertindak sebagai pihak dalam perkara namun menaruh perhatian atau lebih berkepentingan terhadap suatu kasus.

Seperti contoh, pada kasus sengketa pilpres, maka Amicus Curiae dapat berasal dari pengamat sosial politik ataupun akademisi.

Kendati demikian pendapat hukum yang disampaikan itu hanyalah sebatas opini semata dan bukan melakukan perlawanan.

Ketentuan berlakunya amicus curiae dalam sistem hukum Indonesia didasarkan pada ketentuan Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm