Memahami Syarat Mengikuti PPG Dalam Jabatan yang Wajib Diketahui

22 April 2024 07:03 WIB
ilustrasi Memahami Syarat Mengikuti PPG Dalam Jabatan yang Wajib Diketahui
ilustrasi Memahami Syarat Mengikuti PPG Dalam Jabatan yang Wajib Diketahui ( canva by Stefano Oppo from corelens)

Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang Memahami Syarat Mengikuti PPG Dalam Jabatan yang Wajib Diketahui.

Program Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) merupakan program pendidikan tinggi yang ditujukan khusus untuk para guru yang sudah aktif mengajar.

Berbeda dengan PPG Prajabatan yang diperuntukkan bagi lulusan S1/D4 yang belum menjadi guru, PPG Daljab menjadi kesempatan bagi guru untuk meningkatkan kualifikasi profesional mereka.

Melalui PPG Daljab, guru dapat memperoleh sertifikat pendidik, yang merupakan syarat wajib untuk bisa terus mengajar dan mendapatkan tunjangan profesi guru.

Bagi Anda para guru yang tertarik mengikuti PPG Daljab, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi.

Umumnya, persyaratan terbagi menjadi dua kategori, yaitu persyaratan umum dan persyaratan administrasi.

Yuk, kita bahas lebih detail mengenai kedua kategori tersebut:

Baca Juga: Cara Daftar PPG Prajabatan 2024, Beserta Informasi Syarat dan Program Studinya

Persyaratan Umum

  1. Status Guru Aktif: Anda harus terdaftar sebagai guru aktif yang sedang menjalankan tugas mengajar di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.

  2. Memiliki NUPTK Aktif: Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan identitas resmi bagi guru. Pastikan NUPTK Anda aktif dan terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

  3. Sehat Jasmani dan Rohani: Kondisi kesehatan yang baik tentunya penting untuk menunjang kegiatan belajar mengajar yang intensif. Biasanya, Anda akan diminta untuk menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.

  4. Usia Maksimal: Peraturan mengenai usia peserta PPG Daljab dapat berubah tergantung kebijakan pemerintah. Sebagai referensi, pada tahun 2023, batas usia peserta PPG Daljab adalah 58 tahun per tanggal 31 Desember tahun berjalan.

  5. Berkelakuan Baik: Memiliki catatan perilaku yang baik tentunya menjadi hal yang penting. Biasanya, Anda akan diminta menyertakan surat keterangan kelakuan baik dari atasan.

  6. Motivasi Tinggi: Motivasi yang kuat untuk mengikuti PPG Daljab menjadi faktor penting. Pastikan Anda memiliki keinginan yang besar untuk meningkatkan kompetensi diri sebagai seorang guru.

Baca Juga: Dirjen GTK Tegaskan Pendidikan Profesi Guru akan Diintegrasikan dengan Seleksi PPPK

Persyaratan Administrasi

Persyaratan administrasi PPG Daljab bisa bervariasi tergantung instansi penyelenggara dan kebijakan pemerintah di tahun berjalan.

Namun, secara umum, berikut adalah beberapa dokumen yang biasanya diperlukan:

  • Ijazah S1/D4: Anda harus memiliki ijazah Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4) dari program studi yang terakreditasi. Bagi guru yang memiliki ijazah dari luar negeri, diwajibkan untuk melampirkan surat penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).
  • SK Pengangkatan: Sertakan fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Anda sebagai guru, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun guru honorer yang diangkat oleh yayasan. Perhatikan tahun pengangkatan yang disyaratkan, biasanya minimal 2 tahun pengalaman mengajar.
  • Sertifikat Pendidik (jika ada): Jika Anda sudah memiliki sertifikat pendidik, maka sertakan juga dalam berkas pendaftaran.
  • Dokumen Pendukung Lainnya: Selain dokumen di atas, Anda mungkin juga perlu menyertakan dokumen pendukung lainnya, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi transkrip nilai, dan surat keterangan dari kepala sekolah/madrasah.

Baca Juga: 35 Contoh Soal UP PPG Daljab 2024 dan Kunci Jawabannya untuk Belajar

Penting untuk Anda ketahui:

  • Informasi mengenai persyaratan PPG Daljab dapat berubah setiap tahunnya. Selalu pantau informasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atau laman resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sebelum melakukan pendaftaran.
  • Pendaftaran PPG Daljab biasanya dilakukan secara online melalui portal Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPKB).
  • Seleksi peserta PPG Daljab biasanya melalui seleksi administrasi dan seleksi akademik (pretest).

Dengan memahami persyaratan dan mempersiapkan diri dengan baik, Anda bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan dengan lancar.

Program PPG ini akan membantu Anda meningkatkan kompetensi sebagai seorang guru profesional, sehingga dapat berkontribusi lebih baik dalam dunia pendidikan.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm