Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Online, Mudah dan Bisa dari Rumah

25 April 2024 10:00 WIB
ilustrasi cara daftar Kartu Prakerja secara online yang mudah dan bisa dilakukan dari rumah.
ilustrasi cara daftar Kartu Prakerja secara online yang mudah dan bisa dilakukan dari rumah. ( dashboard.prakerja.go.id)

Bagi yang ingin mendaftar, langkah pertama adalah membuat akun Kartu Prakerja melalui situs resmi yang telah disediakan pemerintah di www.prakerja.go.id.

Proses pendaftaran ini cukup mudah, dan berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Kunjungi situs www.prakerja.go.id.
2. Masukkan alamat email atau nomor ponsel yang aktif.
3. Klik tombol "Daftar".
4. Pilih metode verifikasi yang diinginkan, melalui email atau SMS.
5. Masukkan kode verifikasi yang diterima melalui email atau SMS.
6. Setelah kode verifikasi terverifikasi, pendaftaran berhasil dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Setelah memiliki akun, Anda dapat melanjutkan pendaftaran sebagai peserta Kartu Prakerja dengan langkah-langkah berikut:

1. Login menggunakan akun yang telah Anda buat sebelumnya.
2. Klik menu "Daftar Kartu Prakerja".
3. Isi formulir pendaftaran dengan data lengkap Anda.
4. Setelah mengisi formulir, pastikan data yang dimasukkan sudah lengkap dan benar.
5. Klik tombol "Selanjutnya" untuk melanjutkan proses.
6. Anda akan diminta untuk melakukan Tes Kemampuan Dasar sebagai syarat pendaftaran.
7. Jika telah selesai, klik tombol "Selesai".

Setelah proses ini selesai, Anda akan menerima notifikasi di akun Kartu Prakerja Anda.

Dengan demikian, Anda telah berhasil mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja dan siap untuk melangkah ke tahap selanjutnya.

Demikian paparan mengenai cara daftar Kartu Prakerja secara online sebagaimana di atas.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Cara Cek Pulsa Indosat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm