Penjelasan BMKG Soal Fenomena Udara Panas di Indonesia, Bukan Heatwaves!

2 Mei 2024 16:10 WIB
Ilustrasi cuaca ekstrem suhu panas
Ilustrasi cuaca ekstrem suhu panas ( Freepik)

Sonora.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan mengenai fenomena udara panas yang melanda Indonesia belakangan ini.

Melansir dari Kompas.TV, Deputi Meteorologi BMKG, Guswanto mengatakan bahwa peristiwa fenomena hawa panas ini bukan gelombang panas atau heatwaves.

Peningkatan suhu ini diketahui terjadi di berbagai wilayah.

Mulai dari Jayapura, Papua (35,6 derajat Celsius), Surabaya, Jawa Timur (35,4 derajat Celsius), Palangka Raya, Kalimantan Tengah (35,3 derajat Celsius), hingga Pekanbaru-Melawi, Kalimantan Barat-Sabang, Aceh, dan DKI Jakarta (34,4 derajat Celsius).

Menurut BMKG, fenomena ini merupakan bagian dari siklus alam yang biasa terjadi setiap tahun, sehingga kemungkinan suhu panas seperti ini dapat terulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Baca Juga: BMKG Prediksi Potensi Cuaca Ekstrem pada 2-3 Mei 2024, Ini Wilayah yang Patut Waspada

Guswanto mengatakan bahwa berdasarkan data rekam jejak meteorologi BMKG selama 24 jam terakhir, suhu di sebagian besar wilayah Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan hingga lima derajat di atas suhu rata-rata maksimum harian, dan telah berlangsung selama lebih dari lima hari.

“Jika ditinjau secara karakteristik fenomena, maupun secara indikator statistik pengamatan suhu kita tidak termasuk ke dalam kategori heatwave, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai gelombang panas,” kata Deputi Meteorologi BMKG Guswanto di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Guswanto mengungkap bahwa peningkatan suhu ini tidak sebanding dengan yang dialami oleh beberapa negara Asia lainnya seperti Myanmar, Thailand, India, Bangladesh, Nepal, dan Cina.

Berdasarkan data lembaga Global Deterministic Prediction System, Environment and Climate Change Canada menunjukkan bahwa suhu di beberapa negara tersebut mencapai puncaknya antara 41,9 hingga 44,6 derajat Celsius dalam beberapa hari terakhir.

Hal yang serupa juga terjadi di beberapa kota di negara-negara tetangga seperti Malaysia (34,3 hingga 34,7 derajat Celsius) dan Filipina (36,5 hingga 39,6 derajat Celsius).

Baca Juga: Wilayah Ini Masih Alami Hujan Bulan Mei 2024, Ini Penjelasan BMKG

Menurut Guswanto, secara karakteristik suhu panas terik harian di Indonesia ini merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari.

Terkait fenomena ini, BMKG menyarankan masyarakat untuk membatasi waktu di bawah sinar matahari antara pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk menggunakan krim tabir surya atau sunscreen dengan SPF 30+ setiap dua jam untuk melindungi kulit dari dampak sinar UV yang berlebihan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm