Coastal Road di PPU Mandek, Anggota DPRD Adjie Noval Endyar Minta Selesaikan Pembebasan Lahan

13 Mei 2024 13:05 WIB
Anggota DPRD PPU Adjie Noval Endyar
Anggota DPRD PPU Adjie Noval Endyar ( )

Penajam, Sonora.ID - Mandeknya pembangunan jalan pesisir pantai atau coastal road di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menjadi sorotan wakil rakyat.

Anggota DPRD PPU Adjie Noval Endyar mengatakan, pembangunan coastal road harus dilanjutkan untuk kepentingan masyarakat PPU, terutama akses jalan menuju pusat pemerintahan.

"Coastal road saya rasa harus dilanjutkan karena supaya lebih terasa aksesnya, jadi ada jalan pembagi dan juga ada jalan penghubung untuk di daerah-daerah yang agak susah. Dulu seperti Nipah-nipah, Sungai Parit, dengan tidak adanya coastal road itu susah untuk akses keluarnya," katanya.

Kendati demikian, satu persoalan yang harus diselesaikan pemerintah adalah pembebasan lahan.

Baca Juga: Proyek Bendungan Lawe-Lawe Mandek, Anggota DPRD PPU Adjie Noval Endyar Usulkan Skema Multiyears

Noval juga menyoroti pembangunan rumah jabatan bupati yang berlokasi di jalan pesisir pantai Kelurahan Sungai Parit yang tak kunjung selesai.

Hal ini menurutnya jika tidak cepat diselesaikan, maka juga berdampak pada pembangunan coastal road.

"Saya dengar rumah jabatan bupati yang sekarang dikerjakan itu belum selesai, sudah dianggarkan tahun lalu, tapi kenapa tidak diserap karena pemilik lahan kalau tidak salah disuruh untuk mengurus sertifikat.

"Saya kurang tahu entah bagaimana, makanya pembebasan lahan yang kemarin itu tidak berjalan sebagaimana mestinya harus diselesaikan. Nah, Insya Allah di tahun ini rujab dibayar lunas".

Mengenai jalur coastal road, kata Noval, memang harus dibebaskan sebelum dikerjakan karena ada beberapa titik yang belum selesai.

"Jangan sampai pekerjaannya jalan, nanti malah terhambat (gara-gara lahan)," pungkasnya. ( Adv / DPRD PPU)

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm