Pemkab Kukar dan IKN Kolaborasi untuk Pengembangan Wilayah

14 Mei 2024 12:18 WIB
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. ( Istimewa)

Tenggarong, Sonora.ID - Dalam rangka meningkatkan kolaborasi dengan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar diskusi tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mencakup Wilayah Perencanaan (WP) Jonggon dan WP Koridor Sangasanga-Muara Jawa, serta WP Perkotaan Tiru di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Sekda Kukar, Sunggono (ist)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa pengembangan WP Jonggon direncanakan untuk menjadi kawasan agroindustri dan pendidikan yang kompetitif dan berkelanjutan.

“WP Jonggon akan dijadikan kawasan mitra IKN yang berorientasi pada agroindustri dan pendidikan,” ungkap Sunggono.

Rencana untuk WP Koridor Sangasanga-Muara Jawa adalah menjadikannya sebagai Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) yang akan melayani wilayah sekitarnya, termasuk PPK Anggana dan PPK Loa Janan, yang terkoneksi dengan WP Muara Jawa dan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Kota Samarinda melalui Jalan Kolektor Primer.

“Tujuan kami adalah mengembangkan WP Sangasanga-Muara Jawa menjadi kawasan mitra IKN yang maju, dengan fokus pada agroindustri, pariwisata, perdagangan, dan jasa,” lanjut Sunggono.

Berdasarkan Perda RTRW Kabupaten Kukar No 7/2023, tujuan pengaturan ruang di wilayah ini adalah menciptakan kawasan mitra IKN yang terintegrasi, dengan pembangunan yang merata dan berbasis industri, pertanian, perikanan, pariwisata, perdagangan, dan jasa yang berwawasan lingkungan.

Dengan posisi strategis Kabupaten Kukar sebagai wilayah penyangga IKN, Sunggono berharap wilayah perencanaan lain yang telah memiliki dokumen RDTR dapat menjadi fokus percepatan oleh Kementerian ATR/BPN.

“Ini diharapkan dapat memacu investasi dan pembangunan di Kabupaten Kukar,” pungkas Sunggono. (Adv)

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm