Progres RS OJK Sudah 78 Persen, Segera Diresmikan Jokowi

16 Mei 2024 10:43 WIB
RS OJK yang dibangun di Kawasan CPI Makassar akan diresmikan Presiden Jokowi tahun ini
RS OJK yang dibangun di Kawasan CPI Makassar akan diresmikan Presiden Jokowi tahun ini ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Progres pembangunan Rumah Sakit (RS) Otak, Jantung dan Kanker (OJK) di Makassar sudah mencapai 78 persen.

Rumah sakit yang berada di kawasan Center Point Of Indonesia (CPI) itu rencananya akan diresmikan langsung Presiden Jokowi, Juli 2024 mendatang. 

Itu disampaikan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin usai meninjau rumah sakit tersebut, belum lama ini. Saat kunjungan, Bahtiar didampingi Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Aswan Usman.

Diketahui, selain sebagai pusat layanan kesehatan, RS OJK juga dirancang menjadi pusat pendidikan dan penelitian. Sekaligus menjadi ikon wisata medis dengan fasilitas kelas dunia.

Bahtiar mengatakan, rumah sakit yang sedang dibangun ini adalah hasil kerjasama antara Pemprov Sulsel dan Kementerian Kesehatan. Lokasi pembangunan RS OJK sendiri adalah hibah dari Pemprov Sulsel.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Pastikan RS OJK Makassar Akan Layani Pasien BPJS Kesehatan

"Ini merupakan salah satu ikon rumah sakit di Indonesia, bukan hanya Sulsel," ujar Baharuddin.

Ia pun menyebut, Rumah Sakit vertikal yang khusus menangani penyakit otak, jantung, dan kanker, hanya ada dua di Indonesia. Salah satunya ada di Surabaya.

Menurut Bahtiar, Rumah Sakit OJK di Makassar memiliki keunikan. Tidak hanya terletak pada spesialisasinya, tetapi juga pada integrasinya dengan ekosistem wisata, karena menawarkan pemandangan laut yang memukau.

"Kita memiliki kota sunset, dan rumah sakit ini dirancang dengan konsep kelas dunia," tambah Baharuddin.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm