Libur Panjang, Lalulintas Jalur Wisata Puncak Diberlakukan Satu Arah

23 Mei 2024 10:39 WIB
Ilustrasi Lalulintas Tol Ciawi arah Puncak, Kamis (23/5/24)
Ilustrasi Lalulintas Tol Ciawi arah Puncak, Kamis (23/5/24) ( Stanislaus Jumar/Sonora)

Bogor,Sonora.Id - Masyarakat Jakarta dan sekitarnya memanfaatkan libur panjang dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Waisak 2565BE/2024 untuk berwisata ke Kawasan Puncak,Bogor,Jawa Barat, Kamis (23/5/24).

Puluhan kendaraan bus pariwisata dan kendaraan pribadi mendominasi jalur wisata puncak mulai dari selepas GT Ciawi/Tol Jagorawi menuju Gadog. 

Dari pantauan Tim Sonora.Id antrean kendaraan sempat mengular dari sebelum GT Ciawi atau KM 43+00 Tol Jagorawi hingga tanjakan Vila Hills atau Gerbang Desa Gadog, Bogor,Jawa Barat karena penyempitan lajur/bottle neck dari enam lajur menjadi 3 lajur.

Sementara itu Polres Bogor, Jawa Barat memberlakukan kebijakan satu arah atau One Way untuk mengurai kepadatan lalulintas di jalur puncak. Kebijakan One Way tersebut berlaku secara situasional.

"Mulai pukul 07.30 Polres Bogor mulai menerapkan kebijakan satu arah Puncak," bunyi flyer diakun media sosial TMC Polres Bogor.

Sementara itu Yusuf (24) salah satu pengunjung wisata jalur wisata puncak menuturkan dirinya memutuskan berlibur ke Puncak Bogor karena tempat dirinya bekerja libur selama dua hari, sehingga ia memilih jalan-jalan sekadar mencari udara segar ke puncak.

"Sekadar menghilangkan jenuh dan istirahat sejenak dari rutinitas kerja sehari-hari," ujar pria asal Karawang,Jawa Barat tersebut.

Yusuf menambahkan walaupun lalulintas arah puncak dibeberapa lokasi terjadi kepadatan, namun ia mengaku menikmati perjalanan dan ingin mendapatkan udara sejuk di lereng Gunung Gede Pangraro, Jawa Barat.

Hingga berita ini diturunkan petugas Polres Bogor masih memberlakukan sistem satu arah ke Puncak, kendati lalulintas secara umum terpantau ramai lancar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm