Polres Kubu Raya Gagalkan Aksi Tawuran dan Amankan 6 Remaja Yang Terlibat Beserta Barang Bukti

25 Mei 2024 09:05 WIB
Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 6 orang remaja, berikut barang bukti.
Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 6 orang remaja, berikut barang bukti. ( Humas Polres Kubu Raya)

KUBU RAYA, Sonora.ID – Enam remaja, terdiri dari lima remaja laki – laki dan satu remaja perempuan berhasil diamankan Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya, dimana remaja – remaja itu terlibat aksi tawuran di Jalan Parit Sembin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kasat Sabhara Polres Kubu Raya, AKP Zainudin, S.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, Insiden ini terjadi pada dini hari, Kamis 23 Mei, sekitar pukul 00.50 WIB.

Dari pengamanan tersebut Polisi menyita barang bukti berupa; dua celurit, satu tongkat T, dan empat sepeda motor.

"Tim Presisi mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya aksi tawuran di Jalan Parit Sembin. Setelah tim menelusuri lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di samping Equator. Ketika didekati, mereka melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan satu orang," kata Ade, Jumat, 24 Mei 2024.

Baca Juga: Bawa Gir dan Hendak Tawuran di Klaten, Bocah Sragen Diamankan Polisi

Ade juga mengungkapkan, setelah dilakukan interogasi singkat, terduga mengakui rencana tawuran tersebut.

Berdasarkan keterangan terduga, polisi melacak informasi lebih lanjut melalui live Instagram @Lavegas02street.

Tim kemudian bergegas menuju lokasi yang sudah ditetapkan oleh para remaja untuk tawuran.

"Saat menelusuri Jalan A.Yani II Kecamatan Sungai Raya, tim mendapati enam remaja di sebuah minimarket, sesuai dengan informasi dari live Instagram. Keenam remaja tersebut beserta barang bukti berupa satu tongkat T segera diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polres Kubu Raya," ujarnya.

Ade menerangkan, enam remaja ini pihaknya amankan di salah satu minimarket, Jalan A.Yani II Kubu Raya beserta barang bukti satu tongkat T.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm