Sonora.ID – Berikut ulasan selengkapnya mengenai “5 Negara yang Melarang Perayaan Natal, Bakal Dihukum Mati Bila Melanggar”.
Natal adalah sebuah momentum paling sacral bagi umat kristiani. Yang mana natal merupakan hari dimana Yesus Kristus di lahirkan.
Sehingga pada malam natal menjadi salah satu momen paling kudus bagi para pemeluk agama kristiani.
Umumnya natal terjadi setiap tanggal 25 Desember pada tiap tahunnya.
Selain untuk memperingati lahirnya sang juru selamat natal juga merupkab sebuah perayaan akan berbagai nilai cinta, kasih, kedamaian, kasih sayang dan juga hal -hal yang memiliki nilai universal lainnya.
Baca Juga: Rakor Operasi Lilin Lodaya, Bey Pastikan Nataru Berjalan Aman Dan Kondusif
Sejatinya bagi umat kristiani natal bukan hanya sekedar tradisi agama melainkan juga waktu untuk merefleksikan makna yang berkaitan dengan kehidupan, berbagi serta mempererat tali hubungan antar sesame manusia dengan berlandaskan cinta kasih.
Namun tahukah Anda dari seluruh dunia, ada beberapa negara yang memberikan pernyataan larangan akan adanya perayaan natal.
Bahkan ada negara yang sangat ketat yang mana mereka sampai memberikan hukuman manti kepada orang yang nekat merayakan natal.
Negara-negara manakah itu? Tertarik untuk mengetahuinya? Berikut ulasan selengkapnya mengenai hal tersebut: