Ketua KPU Kalbar, M S Budi menyebut KPU 13 Kabupaten/kota bersamaan dengan KPU Provinsi menetapkan pasangan calon
Gubernur di provinsi dan menetapkan bupati/walikota di 13 Kabupaten/kota, minus Kabupaten Melawi.
Budi juga mengatakan untuk pelantikan Cagub dan Cawagub selanjutnya akan menjadi domain atau wewenang pemerintah.
"Pelantikan sudah menjadi domain pemerintah daerah, silahkan dikonfirmasi kapan jadwal pelantikan. Sejauh kami ketahui tanggungjawab kami menyerahkan berita acara dan SK penetapan paslon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur kepada pimpinan DPRD Provinsi Kalbar dan ditembuskan ke pemerintah, "ungkapnya.
Untuk jadwal pelantikan menurut informasi yang diterima, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur rencananya akan digelar
pada tanggal 7 Februari dan Wakil pelantikan Bupati dan Walikota pada tanggal 10 Februari 2025.
"Soal pelantikan menjadi domainnya pemerintah, "tegas Budi.
Pada Rapat Pleno tersebut memang tidak dihadiri oleh semua pasangan calon, namun telah diwakilkan dari masing - masing tim pasangan calon, serta hadir melalui zoom. Hal itu disebabkan ada beberapa pasangan calon yang sedang berada di luar kota.
"Sebagian besar sedang di luar kota, ada infonya sebagian ada di luar negeri, sedang ada di Jakarta. Tadi sudah hadir secara zoom mewakili pasangan calon Gubernur terpilih, bapak Krisantus Kurniawan, termasuk Gubernur terpilih, bapak Ria Norsan juga hadir melalui zoom,
namun karena ruang zoom terbatas hanya pak Krisantus yang bisa menyampaikan sambutan dalam forum rapat pleno terbuka pada sore hr ini, "ujarnya.
Seperti yang diketahui bersama bahwa paslon Ria Norsan - Krisantus Kurniawan meraup perolehan suara sah sebanyak 1.364.563 (52,80% dari total suara sah).