PKS Regsosek Ditandatangani oleh Pemkot Palembang dan PPN Bappenas RI untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan
4 Februari 2025 18:30 WIB
Pada hari Selasa, 4 Januari 2025, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., Penjabat Wali Kota Palembang, bersama dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Perjanjian Kerahasiaan (NDA) dengan Bappenas. (
Pemkot Palembang )
Palembang, Sonora.ID - Pemkot Palembang terus berusaha meningkatkan efisiensi perencanaan pembangunan untuk mendorong penurunan angka kemiskinan lebih cepat.
Menjalin kerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia adalah salah satu langkah strategis yang diambil.
Pada hari Selasa, 4 Januari 2025, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., Penjabat Wali Kota Palembang, bersama dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Perjanjian Kerahasiaan (NDA) dengan Bappenas.
Di lokasi berikut: Ruang Rapat Sumatera, Lantai 7, Menara PPN Bappenas RI, Jakarta Tujuan dari kerja sama ini adalah Rencana Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), yang bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan pengentasan kemiskinan di Palembang didasarkan pada data yang akurat dan terintegrasi.
Pj Wali Kota Palembang dan Tirta Sutedjo, S.T., MWRM, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat PPN Bappenas RI, menandatangani perjanjian tersebut.
Pastikan Program Bantuan Sesuai dengan Sasaran Dr. Cheka Virgowansyah menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting menuju penanganan kemiskinan secara lebih menyeluruh.
Cheka menyatakan bahwa salah satunya adalah dengan menandatangani perjanjian kerja sama ini untuk menangani angka kemiskinan secara cepat dan akurat.
Diharapkan bahwa program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat akan lebih tepat sasaran dengan adanya kolaborasi ini.
Data Regsosek yang terintegrasi akan membantu pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada warga yang paling membutuhkan.
Selain itu, dia menyatakan bahwa peran Dinas Sosial sangat penting dalam mengentaskan kemiskinan melalui program bantuan sosial yang telah dibuat.
Selain itu, Pemkot Palembang berharap dapat bekerja sama dengan Bappenas untuk meningkatkan kemampuan daerah untuk membuat kebijakan sosial ekonomi yang didasarkan pada data.
Ini akan membantu membuat keputusan yang lebih baik dalam mengatasi kemiskinan. Langkah ini diharapkan akan meningkatkan akses masyarakat kurang mampu terhadap program pemerintah.
Pemkot Palembang percaya bahwa bekerja sama dengan Bappenas akan meningkatkan kesehatan masyarakat dan menciptakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.