Sonora.ID - Berikut adalah penjelasan mengenai pengertian makruh dan contohnya, lengkap dengan perbedaannya dengan mubah.
Dalam ajaran Islam, terdapat lima kategori hukum yang mengatur perbuatan manusia: wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram.
Pemahaman mengenai makruh dan mubah penting untuk membedakan antara perbuatan yang sebaiknya dihindari dan yang diperbolehkan.
Secara bahasa, makruh berarti "sesuatu yang dibenci".
Dalam istilah syariat, makruh merujuk pada perbuatan yang dianjurkan untuk ditinggalkan oleh syariat, namun tidak secara tegas dilarang.
Artinya, jika seseorang menghindari perbuatan makruh, ia akan mendapatkan pujian dan pahala.
Sebaliknya, jika melakukannya, ia tidak berdosa.
Contoh perbuatan makruh antara lain makan bawang mentah sebelum shalat berjamaah, karena baunya dapat mengganggu jamaah lain.
Pengertian Mubah