Sonora.ID - Gaji THR PNS (pegawai negeri sipil) 2025 dipastikan cair bulan ini.
"Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka yang disiarkan YouTube KompasTV, Senin (17/2/2025).
Pemberian gaji THR PNS sendiri diatur dalam regulasi pemerintah yang mewajibkan perusahaan maupun instansi menyalurkannya sesuai ketentuan berlaku.
Berdasarkan kebijakan tahun-tahun sebelumnya, gaji THR PNS biasanya cair 10 hari sebelum Idulfitri.
Sepuluh hari sebelum Hari Raya Idulfitri kemungkinan besar jatuh pada 20 Maret 2025. Sebab, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 mencatat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada 31 Maret-1 April 2025.
Perlu diingat, jadwal resmi pencarian gaji THR PNS 2025 tetap menunggu pengumuman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nantinya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Kelompok ASN Penerima THR 2025
Dikutip dari Kompas.com, gaji THR PNS akan diberikan kepada PNS, PPPK, CPNS, anggota TNI dan Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pension, serta penerima tunjangan.
Namun, ada kategori ASN yang tidak menerima THR, yakni ASN sedang cuti di luar tanggungan negara serta ASN sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik dalam maupun luar negeri dengan gaji dibayarkan instansi tempat penugasan.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 lewat Kas Keliling Pintar BI dan Syaratnya