Pontianak, Sonora.ID - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengaku prihatin dengan kasus yang saat ini sedang viral yaitu Rizky Kabah dan heboh di dunia media sosial.
Hal itu diungkapkannya usai menyampaikan pidato perdana di Gedung DPRD Kota Pontianak, Selasa (4/3/2025). Edi menginginkan agar kasus ini segera diproses.
"Saya sebetulnya prihatin dwngan kasus seperti itu, tidak pantas sebagai anak, apalagi tampilan menggunakan baju sekolah SMA, dan ini viral nasional. Jadi saya berharap ini segera diproses karena sudah melanggar Undang - Undang ITE, "ujar Wali Kota Edi Kamtono.
Menurut Edi, dengan membuat konten seperti itu menjadi contoh yang tidak baik sehingga dikhawatirkan bisa diikuti oleh remaja - remaja lain jika dibiarkan seperti itu.
"Karena dia memberikan narasi dengan konten maupun gaya yang tidak pantas untuk di Indonesia ini, "ungkapnya.
Baca Juga: PLN UIP KLB Raih Penghargaan Pada Puncak Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
Sebelumnya diberitakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah melaporkan Rizky Kabah ke Polda Kalbar setelah sebuah video yang diduga menghina profesi guru viral di media sosial. Laporan tersebut disampaikan pada Rabu, 26 Februari 2025, oleh Wakil Ketua PGRI Kalbar, Masturah, bersama beberapa anggota organisasi tersebut.
"Alasan kami melaporkan siswa tersebut berkaitan dengan marwah guru seluruh indonesia. Harapan kami, Polda Kalbar dapat menindak lanjuti laporan kami terhadap siswa tersebut untuk melakukan klarifikasi terkait pernyataannya di medsos," terang Masturah, Rabu (26/2/2025).
Di sisi lain Mastura menilai kasus ini terjadi karena pelaku memiliki latar belakang kehidupan dan perlakuan yang tidak menyenangkan di lingkungannya.
Rizky Kabah viral setelah mengunggah sebuah video dirinya yang menghina profesi guru. Di video tersebut, Rizky mengatakan guru itu koruptor karena masih mewajibkan siswa untuk membayar saat masuk sekolah, padahal menurutnya sekolah negeri itu gratis sehingga seharusnya tak dipungut biaya apa pun.