Sonora.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK), Setyo Budiyanto, bersama Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, dan Wakil Gubernur, H. Cik Ujang, meluncurkan Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 secara virtual dari Command Center Kantor Gubernur Sumsel. Turut mendampingi dalam acara ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Dr. H. Edward Candra, M.H.
Dalam sambutannya, Ketua KPK menegaskan pentingnya transparansi dalam pemerintahan guna mencegah praktik korupsi.
“Kami mengimbau agar MCP tidak hanya dijadikan sebagai pusat informasi, tetapi juga sebagai alat pengawasan, pengendalian, dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan bahwa MCP telah beroperasi sejak 2018 dengan tujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi.
Baca Juga: BPKP dan KPK Konsolidasi Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi
Ia menekankan bahwa MCP dirancang untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan transparan melalui delapan area intervensi, yaitu:
1. Perencanaan
2. Penganggaran
3. Pengadaan Barang dan Jasa
4. Pelayanan Publik
5. Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
6. Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)
7. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
8. Optimalisasi Pajak Daerah
Sang Made juga mengingatkan pemerintah daerah untuk
Penulis Achmad Aulia