Pontianak, Sonora.ID - Ratusan CPNS dan CPPPK menyambangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (10/3/2025).
Aksi ini dilakukan untuk audiensi bersama Pemerintah Provinsi Kalbar ini bertujuan menolak dan mendesak mencabut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Karena dalam hal ini terjadi penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan CPPPK.
"Hari ini kita semua kawan - kawan Calon ASN dan CPPPK Kalbar hadir di sini menyampaikan aspirasi kepada pemerintah provinsi Kalbar. Tujuan dari audiensi ini terkait dengan hasil RDP DPR RI dan Pemerintah melalui Menpan RB, terus ditindaklanjuti dengan terbitnya surat Menpan RB terkait penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan CPPPK dimana CPNS di bulan Oktober 2025 dan CPPPK di bulan Maret 2026. Itulah dasar dan tujuan utama kita datang sebenarnya, "papar Ketua Persatuan Guru Kontrak Provinsi Kalbar, Fitri Apriyadi.
Fitri menjelaskan bahwa rekan - rekan CPNS dan CPPPK merasa keputusan penundaan tersebut, merugikan, serta meminta melalui pemprov Kalbar untuk DPR RI dan Menpan RB untuk mengkaji ulang keputusan itu untuk menunda surat tersebut atau mencabut kembali terkait penjadwalan dan meminta untuk dikembalikan seperti jadwal semula.
"Semoga itu bisa terjadi, "ujar Fitri.
Baca Juga: Aturan Jam Malam Bisa Jadi Solusi Tekan Kenakalan Remaja di Pontianak
Dia mengeluhkan ia dan rekan - rekannya telah melalui tes dan proses seleksi serta perihal yang lainnya dari tahun 2024 hingga sekarang.
Yang menjadi pertimbangan juga adalah banyak yang dari CPPPK rata - rata sebagai honorer di Provinsi Kalbar yang ikut tes dan lulus serta rata - rata mulai masuk usia pensiun.
"Kalau sampai itu terjadi di Maret, bahkan ada yang di Januari dan Februari sudah pensiun. Belum menerima SK, dia sudah pensiun dan belum menerima SK Pengangkatan, "katanya.
Sementara itu Sekda Kalimantan Barat, Harisson menjelaskan bahwa Gubernur sudah memerintahkan Wakil Gunernur dan Kepala BKD Kalbar untuk berangkat ke Jakarta menyampaikan surat Gubernur kepada Komisi II DPR RI maupun kepada Menpan RB.
"Isi suratnya bahwa Gubernur meminta agar pengangkatan CPNS dan CPPPK ini kembali ke jadwal semula, tidak diundur di bulan Oktober 2025 maupun Maret 2026, "ungkap Harisson.
Harisson juga mengapresiasi langkah cepat dari Gubernur dan Wakil Gubernur dalam merespon aspirasi rekan - rekan pegawai.
Sementara dia menyampaikan solusi dari Pemerintah Provinsi Kalbar yang mana akan tetap menganggarkan gaji bagi P3K yang sudah dinyatakan lulus seleksi.