Penajam, Sonora.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), terus melakukan pembahasan rencana pemekaran kecamatan dan desa.
Rencananya, Kecamatan Penajam dan Babulu dimekarkan menjadi 2 kecamatan sehingga nantinya Kabupaten PPU memiliki 5 kecamatan.
Saat ini Kabupaten PPU memiliki 4 kecamatan yakni, Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku. Sementara Sepaku sudah masuk di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Ishak Rahman.
Ia megatakan pemekaran kecamatan dan kelurahan dan desa akan rampung tahun 2026 mendatang. Namun, sebelum dilakukan pemekaran kecamatan juga akan dilakukan pemekaran desa menjadi desa persiapan.
Politisi PDIP ini mengatakan, bahwa untuk pemekaran kecamatan akan dilakukan di Kecamatan Penajam dan Babulu, sementara Kecamatan Waru tidak dilakukan pemekaran.
“Kecamatan Sepaku akan diambil menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN). Jadi PPU sisa 3 kecamatan sehingga perlu dilakukan pemekaran,” jelasnya.
Ia mengatakan, sebelumnya 28 proposal desa yang akan dimekarkan, tetapi hanya 22 yang memenuhi syarat untuk dilanjutkan dalam tahap pembahasan.
“Jadi tahun depan kami targetkan sudah rampung semua pemekaran ini,” katanya.
Bahkan untuk menargetkan itu, pihaknya terus melakukan pembahasa dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD), termasuk untuk mengetahui progres pemekaran desa dan kecamatan.