60 Contoh Soal Tes Perangkat Desa Terbaru, beserta Kunci Jawabannya!

2 April 2025 16:02 WIB
Ilustrasi 60 Contoh Soal Tes Perangkat Desa Terbaru, beserta Kunci Jawabannya!
Ilustrasi 60 Contoh Soal Tes Perangkat Desa Terbaru, beserta Kunci Jawabannya! ( unsplash.com)

Sonora.ID – Artikel ini merangkum contoh soal tes Perangkat Desa terbaru, beserta kunci jawabannya yang bisa dijadikan materi untuk belajar.

Tes tertulis merupaka salah satu tahapan seleksi perangkat desa yang harus dilewati para calon kandidat.

Perangkat Desa adalah salah satu unsur penyelenggaraan kegiatan pemerintahan desa, yang merupakan unsur sangat penting dalam peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat di desa, sehingga perlu mendapat perhatian dengan mengatur mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian serta keberadaannya.

Dengan berlatih menggunakan contoh soal tes Perangkat Desa, para calon kandidat bisa lebih mengetahui dan memahami bentuk-bentuk soal yang banyak muncul dalam tes tertulis.

Sehingga, mereka bisa lebih siap dalam menghadapi tahapan tes tertulis yang sesungguhnya.

Baca Juga: 25 Contoh Soal Possessive Pronoun, Lengkap dengan Kunci Jawabannya 

Namun perlu diingat, ini hanyalah contoh soal tes Perangkat Desa, sehingga bisa sangat berbeda dengan tes Perangkat Desa yang asli.

Tak perlu berlama-lama, berikut 60 contoh soal tes Perangkat Desa, lengkap dengan kunci jawabannya yang sudah Sonora.ID rangkum untukmu.

1. Di antara larangan kepala desa ialah meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas secara berturut-turut selama...

A. 30 hari
B. 60 hari
C. 25 hari
D. 90 hari

Jawaban : A

2. Yang bukan merupakan tahapan dalam pemilihan kepala desa adalah...

A. Penetapan
B. Pencalonan
C. Rapat panitia
D. Pemungutan suara

Jawaban : C

3. Berikut ini yang bukan alasan kepala desa berhenti yaitu...

A. Mencalonkan diri menjadi dewan
B. Diberhentikan
C. Meninggal dunia
D. Mengundurkan diri

Jawaban : A

4. Pembentukan panitia Kepala Desa ditetapkan dengan…

A. Keputusan Kepala Desa
B. Peraturan Desa
C. Peraturan Bupati
D. BPD

Jawaban D

5. Barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa dibeli atau diperoleh atas beban APB Desa atau perolehan hak lainnya yang sah adalah…

A. Aset desa
B. Dana desa
C. Kekayaan desa
D. Harta desa

Jawaban A

6. Kepala desa mempunyai hak untuk…

A. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat desa
B. Melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang transparan, profesional, akuntabel, bersih, efektif dan efisien, serta bebas dari KKN
C. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
D. Mengajukan rancangan dan menetapkan Peraturan Desa

Jawaban D

7. Untuk menjadi perangkat desa usia minimal dan maksimal yaitu...

A. 20-60 Tahun
B. 17-42 Tahun
C. 20-42 Tahun
D. 20-45 Tahun

Jawaban : C

8. Di bawah ini yang bukan fungsi dari sekretaris desa adalah…

A. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti administrasi, arsip, surat menyurat
B. Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran dan pendapatan belanja desa
C. Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi sarana dan prasarana kantor, inventaris, dan pelayanan umum
D. Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat

Jawaban : D

9. Dalam UU No 6 tahun 2014 pasal (26), dijelaskan bahwa kepala desa wajib...

A. Menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati/Walikota.
B. Melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
C. Mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan hidup.
D. Melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Jawaban : A

10. Perangkat desa meliputi...

A. Sekretaris desa, Kepala seksi dan BPD
B. Sekretaris desa, Kepala kewilayahan dan Kepala seksi
C. Sekretaris desa, Kepala seksi dan RT
D. Sekretaris desa, BPD dan LPM

Jawaban : B

11. Dalam UU No 6 tahun 2014 pasal (26), dijelaskan bahwa kepala desa wajib...

A. Menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati/Walikota.
B. Melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
C. Mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan hidup.
D. Melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Jawaban : A

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm