Pemkot Palembang Fokus Atasi Banjir, Macet, dan Penerangan Jalan Usai Rapat Paripurna

15 April 2025 16:15 WIB
Pemkot Palembang Fokus Atasi Banjir, Macet, dan Penerangan Jalan Usai Rapat Paripurna
Pemkot Palembang Fokus Atasi Banjir, Macet, dan Penerangan Jalan Usai Rapat Paripurna ( Diskominfo Kota Prabumulih )
 
Penulis: Achmad Aulia 
 
Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Palembang menindaklanjuti serius berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-9, Senin (14/4), terutama terkait masalah banjir, kemacetan, dan lampu jalan.
 
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan pihaknya telah merespons 56 poin penting yang disampaikan anggota dewan, lengkap dengan data lapangan sebagai bahan pembahasan.
 
“Kami siapkan data real di lapangan agar pembahasan lebih jelas dan menyeluruh,” tegas Ratu Dewa.
 
Terkait banjir, Pemkot akan menormalisasi sungai sepanjang 419 meter dan membangun tiga kolam retensi baru.
 
Sistem pemantauan berbasis teknologi juga sedang disiapkan untuk pengendalian banjir yang lebih optimal.
 
Masalah lain seperti lampu jalan, kemacetan, sampah, hingga keamanan wisata juga menjadi perhatian.
 
 
Sebanyak 3.000 titik lampu jalan telah diperbaiki dan patroli malam diperkuat.
 
Pedagang kaki lima akan diarahkan masuk ke pasar resmi dan pembatas jalan akan dipasang di titik-titik strategis.
 
Untuk menjaga keamanan destinasi wisata, Satpol PP disiagakan di kawasan BKB dan Jembatan Ampera.
 
Bahkan, Polisi Wisata 24 jam telah dibentuk untuk memberikan rasa aman bagi pengunjung.
 
Rencana penerapan sistem ganjil-genap di Jalan Jenderal Sudirman juga masih dalam tahap kajian dan akan melibatkan berbagai pihak.
 
Sementara itu, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 akan menggunakan aplikasi VPNB untuk menjamin seleksi yang transparan dan mudah diakses.
 
Menanggapi sorotan Fraksi Golkar dan Demokrat terkait pajak dan perizinan usaha, Ratu Dewa menjelaskan bahwa Satgas Pajak telah menagih Rp2,48 miliar dari 21 wajib pajak, dan Hotel Pacific sudah ditindak karena beroperasi tanpa izin.
 
Tempat hiburan malam ilegal pun telah disegel oleh Pemkot.
 
 

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm