Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi / Dok. Diskominfo Jabar (
)
Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan dan pelanggaranhak asasi manusia yang dialami sejumlah pekerja sirkus di lingkungan Taman Safari Indonesia (TSI).
Melalui pernyataan resmi yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat (Jabar), Gubernur yang akrab disapa KDM ini menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
“Bila benar ada pelanggaran hak asasi dan nilai-nilai kemanusiaan, kami dari Pemerintah Provinsi tidak akan tinggal diam. Tindakan seperti itu mencederai rasa keadilan dan martabat manusia,” tegas KDM, Selasa (22/4/2025).
Gubernur juga menyampaikan simpati kepada para korban, khususnya para pekerja sirkus yang diduga mengalami tindak kekerasan dan eksploitasi.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dalam menangani kasus ini.
“Jika terdapat unsur pidana, maka harus ditindak melalui jalur hukum. Begitu pula bila ada pelanggaran ketenagakerjaan, kami mendukung penuh proses hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya lagi.
Dalam pernyataannya, Gubernur Dedi Mulyadi turut mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil berbagai pihak dalam menyikapi kasus ini, termasuk upaya klarifikasi dari jajaran pengacara serta Komisi III DPR RI.
Ia menilai sinergi antar-lembaga dan elemen masyarakat sangat penting untuk memastikan keadilan bagi para korban.
“Kami ingin korban mendapatkan pemulihan, baik secara psikologis maupun sosial. Mereka berhak atas kehidupan yang lebih layak dan bebas dari rasa takut,” imbuhnya.
Sebagai bentuk kepedulian lebih lanjut, KDM berencana menemui langsung keluarga korban dan pihak manajemen Taman Safari untuk menggali informasi lebih dalam serta mencari solusi terbaik.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan manusiawi di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Kami ingin Jawa Barat menjadi tempat yang harmonis, di mana setiap warga merasa aman dan dihargai martabatnya. Tidak boleh ada tempat untuk kekerasan di provinsi ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan kekerasan terhadap pekerja sirkus mencuat setelah sejumlah mantan pekerja dari Oriental Circus Internasional (OCI) yang bernaung di bawah Taman Safari Indonesia melaporkan pengalaman mereka ke Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri HAM Mugiyanto pada 15 April 2025 lalu, para pelapor menyampaikan bahwa praktik kekerasan hingga eksploitasi anak telah berlangsung sejak dekade 1970-an.
Menanggapi laporan tersebut, Wamen HAM menyatakan bahwa tindakan yang diungkap para korban bukan hanya bentuk kekerasan biasa, melainkan termasuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.