Padang, Sonora.ID – Sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keselamatan dan keamanan operasional kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat, kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan jalur atau walkthrough pasca Angkutan Lebaran 2025.
Pemeriksaan kali ini dilakukan di lintasan antara Stasiun Bukit Putus dan Stasiun Padang, Kamis (24/4/2025), dengan melibatkan jajaran manajemen Divre II.
Kegiatan diawali dengan safety briefing yang dipimpin oleh Vice President KAI Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan.
Dalam arahannya, Tri menekankan pentingnya kewaspadaan dan kedisiplinan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh peserta untuk melakukan pengisian formulir Identifikasi dan Penanganan Risiko (IBPR) serta segera menindaklanjuti berbagai temuan yang ditemukan di lapangan.
"Pemeriksaan jalur secara langsung dengan berjalan kaki ini merupakan upaya proaktif untuk mengidentifikasi potensi risiko serta memastikan seluruh elemen infrastruktur perkeretaapian dalam kondisi baik," kata Tri, dikutip dari siaran pers Divre II, Kamis (24/4/2025).
Pemeriksaan tersebut mencakup berbagai aspek teknis, di antaranya kondisi rel dan bantalan, ballast, sistem persinyalan, wesel, serta sarana pendukung lainnya seperti keamanan emplasemen, perlintasan sebidang, aset perusahaan, hingga sistem drainase.
"Seluruh proses dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta mengedepankan budaya kerja 5R: Rapi, Ringkas, Resik, Rawat, dan Rajin," jelas Tri.
Tri menambahkan bahwa kegiatan semacam ini merupakan agenda rutin yang tidak hanya dilakukan saat momen-momen khusus seperti Natal dan Tahun Baru atau Lebaran, melainkan bagian dari sistem pengawasan berkelanjutan yang dijalankan perusahaan.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan layanan kereta api yang aman, nyaman, dan andal bagi seluruh masyarakat,” kata Tri.
Di sisi lain, PT KAI Divre II Sumbar juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api, khususnya saat melintasi perlintasan sebidang.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sebanyak 28 perjalanan KA penumpang dan 24 perjalanan KA barang (angkutan klinker/semen) yang melintasi wilayah Divre II setiap harinya.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan, memperhatikan rambu, sinyal peringatan, serta memastikan kanan-kiri sebelum melintas," tegas Reza.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap rambu lalu lintas seperti menerobos palang pintu atau mengabaikan semboyan 35 (klakson KA) merupakan pelanggaran hukum yang dapat berujung pada tindakan pidana. PT KAI, lanjutnya, berhak menuntut ganti rugi apabila terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan.
"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh pihak dapat meningkatkan kesadaran untuk meminimalisir potensi kecelakaan di perlintasan sebidang," pungkasnya.