Bandung, Sonora.ID - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dalam memberantas premanisme melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme.
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya tepat, tetapi juga sejalan dengan kepentingan masyarakat dan dunia usaha di Jawa Barat.
"Langkah Gubernur Dedi Mulyadi menertibkan premanisme sudah sangat tepat dan layak didukung," ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
Habiburokhman yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, menyebut Satgas Anti Premanisme sebagai jawaban atas keluhan masyarakat dan para investor yang kerap mengalami gangguan dari oknum tak bertanggung jawab.
Ia menyerukan seluruh warga Jawa Barat, khususnya kader Gerindra dan pendukung Prabowo Subianto, untuk mendukung penuh upaya tersebut.
“Satgas ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Kami minta warga Jabar all out mendukung kebijakan ini demi terciptanya ketertiban dan rasa aman,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan antipremanisme yang digagas Dedi juga merupakan pelaksanaan dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai, program ini merupakan bagian dari amanah rakyat Jawa Barat yang menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Ini adalah bagian dari tugas yang diberikan Pak Prabowo kepada Kang Dedi Mulyadi untuk memajukan Provinsi Jawa Barat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Habiburokhman juga meminta Gubernur Dedi Mulyadi untuk tidak gentar terhadap berbagai tekanan dan terus melanjutkan program penertiban tersebut secara konsisten.
“Kami dukung penuh. Kang Dedi harus terus maju dengan kebijakan yang baik ini. Jangan mundur sedikit pun,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi secara resmi membentuk Satgas Anti Premanisme yang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
Pembentukan satgas tersebut diawali dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemprov Jabar dan aparat penegak hukum, yang dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat, Jumat (21/2/2025) lalu.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Jabar, Ketua DPRD, Pangdam III/Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar, Kejati Jabar, dan Kapolda Metro Jaya.
Dalam naskah yang dibacakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Jabar Faiz Rahman, semua pihak menyatakan siap menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, baik yang terorganisasi maupun tidak.
"Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah bersama aparat hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi warga dan investor," kata Faiz.
Langkah tegas ini dinilai menjadi tonggak penting dalam menciptakan tatanan sosial yang lebih tertib dan ramah investasi di Jawa Barat.
Dengan dukungan dari parlemen dan aparat penegak hukum, Gubernur Dedi Mulyadi diharapkan mampu menuntaskan persoalan premanisme yang selama ini menjadi keluhan utama warga dan pelaku usaha.