Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Palembang, di bawah kepemimpinan Wali Kota Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam, berkomitmen untuk mempertahankan dan mengembangkan Rumah Susun (Rusun) yang terletak di Kecamatan Bukit Kecil sebagai hunian layak bagi masyarakat.
Komitmen ini ditegaskan dalam audiensi bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Senin (5/5/2025) di Rumah Dinas Wali Kota Palembang.
“Kami ingin menjadikan rusun ini sebagai kawasan hunian yang layak, bernilai komersial, dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Semoga komitmen ini segera terwujud,” ujar Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam.
Rusun yang berdiri di atas lahan seluas 12 hektar tersebut saat ini masih dikelola oleh PT Perumnas, salah satu BUMN yang bergerak di bidang perumahan. Karena status kepemilikan tersebut, Pemerintah Kota Palembang belum dapat mengalokasikan anggaran dari APBD untuk pengembangan langsung.
“Kami masih terkendala regulasi karena rusun ini belum menjadi aset daerah. Namun, kami tetap bergerak dalam kapasitas yang dimiliki,” jelas Prima Salam.
Sambil menunggu kepastian regulasi, Pemkot Palembang aktif melakukan pemeliharaan lingkungan rusun, termasuk pembersihan sampah dan normalisasi saluran air (parit) untuk meningkatkan kenyamanan warga.
“Kami fokus pada pemeliharaan lingkungan seperti pengangkutan sampah ke TPA dan pembersihan parit-parit yang tersumbat,” tambahnya.
Selain itu, Wakil Wali Kota Prima Salam juga menyatakan dukungan penuh terhadap Program Gerakan Benerin Rumah Agar Layak (Gebrak) 2025 yang digagas untuk meningkatkan kualitas perumahan di Kota Palembang.
“Program Gebrak ini sangat tepat sasaran dan menjadi bentuk nyata dukungan Pemkot terhadap Program 3 Juta Rumah dari Presiden Prabowo Subianto. Kami siap menyukseskannya di Palembang,” pungkasnya.
Penulis: Achmad Aulia