Wabup PPU Sebut Program di RJMD Harus Dilakukan Sistematis dan Terstruktur
7 Mei 2025 21:50 WIB
Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin (
Diskominfo PPU)
Balikpapan, Sonora.ID — Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin mengatakan, Pendampingan Cascading RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025–2029 dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
Hal ini disampaikan saat membuka Pendampingan Cascading RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025–2029 dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, yang digelar di Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu, (07/05/2025).
Lebih lanjut Ia menekankan bahwa proses cascading atau penurunan tujuan, sasaran, hingga program dari RPJMD ke dalam Renstra Perangkat Daerah harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur.
Tujuannya, agar arah pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara dalam lima tahun ke depan dapat tercapai secara efektif dan tepat sasaran.
“Sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan Pendampingan Cascading RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025–2029 dengan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029,” ujar Abdul Waris Muin.
Dalam kegiatan ini juga hadir sejumlah kepala perangkat daerah, perencana teknis, serta jajaran pejabat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan harus mengikuti kerangka regulasi yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. (*Adv)