Anggota Komisi I DPRD PPU Bijak Desak Pembebasan Lahan Coastal Road Selesai Tahun Ini

12 Mei 2025 11:40 WIB
Anggota Komisi I   DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani
Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani ( Humas DPRD PPU)
 
Penajam, Sonora.ID – Pembebasan lahan coastal road yang menghubungkan Penajam-Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sampai sekarang tak kunjung selesai.
 
Padahal jalan coastal road tersebut sudah sebagian sudah selesai, namun sampai sekarang pembebasan lahan tak juga rampung.
 
Namun demikian, anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani meminta agar pembebasan lahan coastal road selesai tahun ini. 
 
Bahkan hal ini menjadi catatan penting dalam proses Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). 
 
 
Ia mengatakan, selama ini keterlambatan pembebasan lahan di sisi kiri jalur tersebut diduga karena kendala dokumen administrasi yang belum dilengkapi. 
 
"LKPJ sampai saat ini on the track, karena menyelesaikan beberapa bagian yang menjadi Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (Silpa), termasuk pembebasan lahan Coastal Road ini," ujar Bijak. 
 
Bijak mengatakan Dinas Pekerja Umum sebenarnya sudah menganggarkan pembebasan lahan itu, namun karena dokumen belum lengkap anggaran tersebut menjadi Silpa.
 
"Menurut informasi terbaru, Dinas PU sudah memasukkan proses pembebasan lahan ke dalam rencana kerja, jadi kami dorong tahun ini segera diselesaikan," katanya. 
 
Ia menambahkan, proses ini mendesak untuk dituntaskan karena telah bertahun-tahun terbengkalai sejak dibangunnya Coastal road. 
 
 
"Beberapa ruas seperti Sungai Parit ke Jembatan Nipah-nipah serta Perumahan Korpri ke Rumah Jabatan Bupati telah rampung dua jalur, namun bahkan bagian awal yang lebih dahulu dibangun justru belum tuntas," ujar Bijak. 
 
Masyarakat juga mendesak hal ini. DPRD pun memastikan tuntutan ini masuk dalam rekomendasi yang akan disampaikan baik secara lisan dalam pandangan akhir pansus maupun catatan tertulis.
 
Pengesahan LKPJ ditargetkan rampung pada bulan ini. 
 
"Kita sudah mengecek juga untuk mengetahui lokasinya dimana. Kendala dari Dinas terkait bilangnya karena administrasi, tapi kita tidak mengulik lebih mendalam. Yang pasti mereka bisa jamin tahun ini dibebaskan karena anggarannya masuk di APBD murni," pungkasnya.
 
(Adv/DPRD PPU) 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm