Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik, Kominfo Blokir Layanan Worldcoin dan WorldID

12 Mei 2025 22:25 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, Herryadi Sinulingga
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, Herryadi Sinulingga ( Diskominfo Kab Muba)

Penulis: Achmad Aulia

Musi Banyuasin, Sonora.ID – Dalam rangka melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data biometrik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara layanan Worldcoin dan WorldID.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menekankan pentingnya menjaga data pribadi di era digital saat ini.

“Kami akan memanggil pihak terkait dalam waktu dekat untuk mendengar penjelasan mereka. Sementara ini, layanan Worldcoin dan WorldID kami bekukan. Jika tidak ada penjelasan yang memadai, layanan tersebut akan kami hentikan,” ujar Meutya Hafid dalam kegiatan penyerahan kunci Program Rumah untuk Karyawan Industri Media di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Pastikan Konektivitas Berkeadilan di Indonesia

Kominfo Tegaskan Risiko Keamanan Digital

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa langkah ini diambil demi melindungi masyarakat dari potensi risiko.

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Imbauan dari Kepala Dinas Kominfo Muba

Menindaklanjuti arahan Kementerian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, Herryadi Sinulingga, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pihak yang menawarkan imbalan berupa hadiah atau uang demi memperoleh data biometrik.

PenulisDiskominfo Kab Muba
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm