Penulis: Achmad Aulia
Musi Banyuasin, Sonora.ID – Dalam rangka melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data biometrik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara layanan Worldcoin dan WorldID.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menekankan pentingnya menjaga data pribadi di era digital saat ini.
“Kami akan memanggil pihak terkait dalam waktu dekat untuk mendengar penjelasan mereka. Sementara ini, layanan Worldcoin dan WorldID kami bekukan. Jika tidak ada penjelasan yang memadai, layanan tersebut akan kami hentikan,” ujar Meutya Hafid dalam kegiatan penyerahan kunci Program Rumah untuk Karyawan Industri Media di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Pastikan Konektivitas Berkeadilan di Indonesia
Kominfo Tegaskan Risiko Keamanan Digital
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa langkah ini diambil demi melindungi masyarakat dari potensi risiko.
Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Imbauan dari Kepala Dinas Kominfo Muba
Menindaklanjuti arahan Kementerian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, Herryadi Sinulingga, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pihak yang menawarkan imbalan berupa hadiah atau uang demi memperoleh data biometrik.