Syarat Perpanjang SKCK 2025 Terbaru, Lengkap dengan Caranya

14 Mei 2025 14:10 WIB
Ilustrasi syarat perpanjang SKCK 2025 terbaru
Ilustrasi syarat perpanjang SKCK 2025 terbaru ( )

Sonora.ID - Melalui artikel ini, kamu akan mendapatkan pembahasan tentang syarat perpanjang SKCK 2025 terbaru yang lengkap dengan caranya.

Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Keterangan Catatan Polisi (SKCK), Anda harus mengetahui syarat-syaratnya terlebih dahulu.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar SKCK dapat diperpanjang melalui bantuan para petugas polisi.

Mari simak langsung syarat perpanjang SKCK 2025 terbaru berikut ini untuk kamu ikuti dengan mudah.

Baca Juga: Bagaimana Cara Membuat SKCK Online Lewat Aplikasi Super Apps Presisi?

Syarat Perpanjang SKCK

Terdapat beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh Anda jika ingin memperpanjang SKCK yang meliputi:

1. SKCK lama yang asli atau fotokopi, bukti bahwa Anda pernah memiliki SKCK sebelumnya dan diperlukan untuk mengonfirmasi data.

2. Fotokopi KTP/SIM, sebagai bukti identitas diri pemohon

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK), digunakan untuk melengkapi data diri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm