“Kebenaran selalu menemukan jalannya. Kami adalah KOTAK,” tutup Cella.
Namun, reaksi keras datang dari Posan Tobing yang merespons pernyataan Cella tersebut lewat Instagram Story pada Minggu (18/5/2025). Ia menuduh mantan rekan bandnya itu menyebarkan informasi yang menyesatkan.
“PEMBOHONGAN PUBLIK. PUTUSANNYA PN APA?? YANG DIUMUMKAN APA??? EMANG DASAR UDAH TABIAT DARI AWAL NGGAK BAIK. PEMBOHONG. MUNAFIK,” tulis Posan.
Tak hanya itu, ia juga menyindir slogan yang sering diucapkan oleh para personel KotaK saat memperkenalkan diri.
"'KAMI ADALAH KATOK' kata gue mah.. ENGKONG LOE PEYANGGG,” tulis Posan.
Bagi Posan, keputusan pengadilan yang ada sejauh ini belum menyentuh aspek substansi perkara. Ia menekankan bahwa masih ada kebenaran yang belum terungkap.
"Orang bisa lo bohongin, tapi hati kecil loe sama tuhan loe mana bisa loe boongin," lanjut Posan.
Sementara itu, Tantri, vokalis KotaK saat ini, turut memberikan penjelasan terkait sikap bandnya setelah gugatan dilayangkan. Ia menegaskan bahwa mereka sudah berhenti membawakan lagu-lagu lama ciptaan Posan dan Julia sebagai bentuk penghormatan.
“Lagu-lagu KotaK yang sepenuhnya diciptakan oleh PT (Posan Tobing) dan JA (Julia Angela) memang sudah tidak kami bawakan lagi sejak somasi dilayangkan. Itu adalah bentuk penghormatan kami,” tulis Tantri di Instagram, dikutip Senin (19/5/2025).
Meski demikian, lagu-lagu seperti "Pelan-pelan Saja", "Masih Cinta", "Selalu Cinta", "Tinggalkan Saja", dan "07" tetap mereka nyanyikan karena merupakan hasil ciptaan bersama.
“Lagu-lagu itu bagian dari perjalanan saya selama kurang lebih 18 tahun terakhir bersama KotaK dan para pendengar. Hufttttttt... (nafas panjang) pasti kalian bisa merasakan juga bagaimana mempertahankan sebuah pekerjaan, keluarga, ngeband itu gempurannya luar biasa melelahkan,” ungkapnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: 3 Shio Paling Bersinar Rabu 21 Mei 2025: Ular dan Babi Paling Kaya!