TPU Cibiru Diresmikan, Prototipe TPU Masa Depan yang Bebas Pungli dan Diskriminasi

22 Mei 2025 17:14 WIB
Wali Kota Bandung M. Farhan saat meresmikan TPU Cibiru, Kamis (22/5/2025)
Wali Kota Bandung M. Farhan saat meresmikan TPU Cibiru, Kamis (22/5/2025) ( Dok. Diskominfo Bdg)

Bandung, Sonora.ID – Kota Bandung resmi memiliki fasilitas pemakaman modern dan inklusif dengan peresmian Taman Pemakaman Umum (TPU) Terpadu Cibiru oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Kamis (22/5/2025).

"TPU ini tak hanya menjadi tempat peristirahatan terakhir yang layak, tapi juga mencerminkan komitmen kota terhadap pelayanan publik yang adil, gratis, dan bebas pungutan liar (pungli)," ucap Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat sambutan. 

Wali Kota Farhan menegaskan, bahwa seluruh layanan pemakaman di TPU milik Pemerintah Kota Bandung, termasuk TPU Terpadu Cibiru, tidak dipungut biaya sepeser pun. 

Ia menyoroti praktik pungli yang masih kerap terjadi di sejumlah lahan pemakaman dan meminta semua pihak, terutama Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar), untuk bersinergi dengan aparat TNI dan Polri dalam melakukan pengawasan ketat.

“Saya minta Disciptabintar bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memastikan tidak ada pungli. Jika terjadi, laporkan ke RW, lurah, atau wakil rakyat. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” tegasnya.

TPU Terpadu Cibiru hadir sebagai fasilitas pemakaman terpadu pertama di Bandung yang melayani semua agama dan kepercayaan. Dengan lahan seluas 4.875 meter persegi, area pemakaman ini terdiri atas dua zona utama: area kantor dan area pemakaman seluas 3.450 meter persegi. 

Pembangunan dilakukan bertahap dengan melibatkan warga setempat, aparat kewilayahan, hingga Polsek Cibiru dan Koramil Ujungberung.

Fasilitas TPU ini dilengkapi kantor pengelola, musala, toilet umum, dan pos penjagaan. Seluruh elemen ini dibangun dengan mengusung konsep ekologis, estetika, serta memperhatikan nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, dan sosial kemasyarakatan.

Wali Kota Farhan menyebutkan bahwa TPU Terpadu Cibiru diharapkan menjadi prototipe untuk pengembangan TPU-TPU masa depan di Bandung. Ia ingin kehadiran pemakaman seperti ini menjadi bentuk penghormatan terakhir yang layak bagi seluruh warga kota, tanpa memandang agama, suku, atau status sosial.

“Ketersediaan fasilitas pemakaman adalah kebutuhan dasar. Pemerintah wajib memastikan pengelolaannya dilakukan dengan standar yang manusiawi dan bebas diskriminasi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Farhan juga menyerahkan akta kematian secara simbolis kepada tiga lurah dari wilayah Antapani Tengah, Cipamokolan, dan Sukahaji. Penyerahan ini merupakan bagian dari integrasi sistem digital antara aplikasi Simpleman milik Disciptabintar dan aplikasi Salaman dari Disdukcapil, yang mempermudah pencatatan dan distribusi dokumen kematian kepada ahli waris.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm