Penajam, Sonora.ID – Strategi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak dapat hanya mengandalkan pola bantuan instan.
Karena pendekatan tersebut belum mampu menciptakan kemandirian masyarakat dalam jangka panjang.
Apalagi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya telah mencapai nol persen pada 2024
Hal ini disampaikan anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani.
“Pengentasan kemiskinan memerlukan strategi bertahap. Saat ini kategori miskin ekstrem adalah pendapatan di bawah Rp300 ribu, dan pemerintah memberikan bantuan tunai Rp400 ribu. Itu dianggap tuntas, padahal jumlah masyarakat miskin secara umum masih banyak,” ujarnya.
Ia menjelaskan meskipun terdapat perbedaan antara kategori miskin dan miskin ekstrem, intervensi berupa bantuan tunai belum cukup memutus mata rantai kemiskinan yang ada.
“Tidak bisa instan karena pemerintah harus bergerak perlahan dan konsisten agar kemiskinan bisa terurai,” tegasnya.
Baca Juga: Resmikan Gedung II Universitas Gunadarma, Bupati: Beri Kontribusi Bagi Pendidikan di PPU
Politisi Demokrat ini menilai penguatan daya beli dan pertumbuhan ekonomi masyarakat tidak cukup hanya melalui bantuan sosial.
Pemerintah daerah, menurutnya, perlu meningkatkan kapasitas fiskal dan menciptakan iklim investasi yang sehat sebagai bagian dari upaya berkelanjutan.