Gubernur Sumsel Herman Deru Dorong Skema Pensiun bagi ASN PPPK, Gandeng PT Taspen

6 Juni 2025 10:15 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru Dorong Skema Pensiun bagi ASN PPPK, Gandeng PT Taspen
Gubernur Sumsel Herman Deru Dorong Skema Pensiun bagi ASN PPPK, Gandeng PT Taspen ( Humas Pemprov Sumsel)

Penulis: Achmad Aulia

Palembang, Sonora.ID — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan skema pensiun bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Upaya ini sedang diformulasikan bersama PT Taspen agar PPPK juga mendapatkan jaminan kesejahteraan jangka panjang layaknya PNS.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Deru saat meresmikan 3.077 PPPK Tahap I di lingkungan Pemprov Sumsel, dalam acara yang digelar di The Sultan Convention Center Palembang, Kamis (5/6).

“Saya sudah berbicara langsung dengan PT Taspen. Skema dana pensiun untuk PPPK sedang kita upayakan bersama,” ujar Herman Deru dalam sambutannya.

Baca Juga: Karantina Sumsel Gelar Operasi Patuh di Tanjung Api-Api, Jaga Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha

Gubernur menekankan, meskipun PPPK bukan berstatus pegawai tetap seperti PNS, namun peran mereka dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah tidak bisa dipandang sebelah mata.

“PPPK juga layak mendapatkan penghargaan atas pengabdian mereka, salah satunya dalam bentuk jaminan pensiun,” tegasnya.

Selain membahas kesejahteraan, Herman Deru juga mengingatkan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik oleh PPPK. Ia mendorong para ASN PPPK tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi juga menciptakan terobosan dan ide-ide baru.

“Jangan asal bekerja. Setiap individu PPPK harus menghasilkan inovasi dan dampak nyata,” tegasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm