Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa pagi. (
Diskominfo Kota Palembang)
Palembang, Sonora.ID — Dalam upaya memastikan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa pagi.
Sidak kali ini dilakukan setelah libur panjang Lebaran Idul Adha untuk mengecek tingkat kedisiplinan ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer di kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang bergerak di sektor pelayanan publik.
Dalam kegiatan sidak tersebut, Aprizal didampingi oleh tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Palembang. Mereka melakukan pemeriksaan kehadiran ASN di sejumlah kantor OPD, antara lain di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan kantor Camat Plaju.
Aprizal menjelaskan bahwa tujuan dari sidak ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh ASN yang seharusnya bertugas pasca libur panjang, hadir untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.
Hasil dari sidak tersebut menunjukkan temuan yang mengejutkan. Enam orang ASN yang bekerja di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring tidak masuk kerja setelah libur Lebaran Idul Adha.
"Kami mendapati ada enam orang ASN yang tidak hadir di kantor MPP. Hal ini tentu menjadi perhatian kami karena mereka bekerja di tempat yang langsung melayani masyarakat," ujar Aprizal.
Aprizal menegaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memeriksa kedisiplinan ASN, PPPK, dan honorer yang telah libur selama empat hari.
"Kami menemukan sejumlah ASN yang tidak masuk kerja di beberapa kantor pelayanan publik, dan kami belum mengetahui alasan mereka tidak hadir. Ini menjadi masalah yang perlu segera diselesaikan," tambahnya.
Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, Aprizal mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah klarifikasi.
"Setelah klarifikasi dilakukan, kami akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat. Ini perlu diterapkan karena mereka bekerja di lingkungan pelayanan publik yang harus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," tegas Aprizal.
Sidak ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palembang untuk memastikan bahwa seluruh ASN dan pegawai non-ASN menjalankan tugasnya dengan disiplin dan bertanggung jawab.
Aprizal menekankan pentingnya kedisiplinan, khususnya di sektor pelayanan publik, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kedisiplinan yang tinggi diharapkan dapat mendukung tercapainya pemerintahan yang efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Palembang.