Muara Enim, Sonora.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, melalui Sekretaris Daerah Ir. Yulius, M.Si., secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim.
Penyerahan dilakukan kepada Wakil Ketua I DPRD Hadiono, didampingi Wakil Ketua II Liono Basuki, B.Sc., dan Wakil Ketua III Nino Andrian, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD, Rabu (11/06).
Dalam kesempatan itu, Sekda yang mewakili Bupati Muara Enim juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian Pemkab yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Ia berharap dokumen Raperda ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Turut hadir mendampingi, Kepala BPKAD Muara Enim Juli Jumatan, S.E., yang memaparkan capaian realisasi APBD 2024. Ia menyebutkan bahwa pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 3,9 triliun atau 105,85 persen dari target.
Realisasi belanja daerah juga tercatat sebesar Rp 3,9 triliun, namun baru mencapai 90,02 persen dari total rencana. Sementara itu, penerimaan pembiayaan mencapai Rp 660,3 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6,2 miliar.
Menanggapi penyerahan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Hadiono menyatakan bahwa dokumen Raperda akan segera dijadwalkan untuk pembahasan.
Ia berharap evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 ini dapat mendukung percepatan pembangunan di tahun anggaran 2025 dan memberikan manfaat merata bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.
Penulis: Bayu Prabowo