Kubu Raya, Sonora.ID – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Kabupaten Kubu Raya saat ini tengah menyiapkan sebanyak 123 Koperasi Desa Merah Putih dari 123 desa yang berada di Kabupaten Kubu Raya.
Analis Koperasi, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kubu Raya, Emi Suryaningsih mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi mulai dari bulan April lalu, kemudian melakukan verifikasi potensi desa di setiap kecamatan.
“Setelah itu kita melakukan Musyawarah Desa Khusus di 123 desa,“ ungkap Emi, Kamis (12/6/2025).
Dia mengatakan saat ini sudah ada sebanyak 73 koperasi yang telah berbadan hukum per 12 Juni 2025.
Emi menambahkan juga saat ini masih menunggu 16 desa yang belum mengembalikan berkas ke DKUKMPP Kubu Raya yang mana terakhir yaitu pada tanggal 13 Juni.
“Terakhir di tanggal 13 Juni, setelah itu akan diproses di bagian Notaris,“ imbuh Emi.
Sementara itu Pendamping Koperasi, DKUKMPP Kubu Raya, Rio Andar menambahkan setiap desa yang akan diwujudkan menjadi Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi yang bisa diangkat dari desa tersebut.
Misalnya saja seperti potensi pariwisata, perkebunan, pertanian, dan peternakan dan lainnya.
“Misalnya, pariwisata, perikanan, perkebunan, peternakan, apa yang paling menonjol, itulah potensi yang diangkat dari desa tersebut,“ jelasnya.
Sebagai informasi, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tepat pada Hari Koperasi Nasional pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang.