Soal Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumatera Utara, Prabowo Akan Ambil Alih

16 Juni 2025 17:32 WIB
Potret Presiden Indonesia Prabowo Subianto
Potret Presiden Indonesia Prabowo Subianto ( Kantor Staf Presiden)

Sonora.ID - Polemik 4 pulau Aceh ke pulau Sumatera Utara kian memanas.

Mengenai hal ini Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR telag berkomunikasi dengan Presiden RI guna melaporkan mengenai polemik tersebut.

Dasco juga menyebutkan bahwa untuk menyelesaikan polemik tersebut Prabowo memutuskan akan mengambil alih penuh mengenai polemik tersebut.

Prabowo akan segera memutuskan langkah terbaik guna menyelesaikan permasalahannya.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ujar Dasco dalam keterangannya, sebagaimana dikutip dariKompas.com.

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Siapkan Rumah Data untuk Antisipasi Sengketa dan Perselisihan Pilkada Serentak 2024 

Mengenai pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut akan diusahakan selesai pasa pekan depan.

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," imbuh Ketua Harian Partai Gerindra ini.

Untuk diketahui pemerintah pusat lewat Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Empat pulau yang disebutkan antara lain Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Kemudian keputusan ini pun menuai pro dan kontra yang beragam dari kedua daerah.

Sebab konflik perebutan wilayah ini telah berlanbsung sejak puluhan tahun lalu.

Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.

Baca Juga: Profil Atalarik Syah, Artis Senior yang Terseret Kasus Sengketa Tanah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm