Sonora.ID - Polemik 4 pulau Aceh ke pulau Sumatera Utara kian memanas.
Mengenai hal ini Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR telag berkomunikasi dengan Presiden RI guna melaporkan mengenai polemik tersebut.
Dasco juga menyebutkan bahwa untuk menyelesaikan polemik tersebut Prabowo memutuskan akan mengambil alih penuh mengenai polemik tersebut.
Prabowo akan segera memutuskan langkah terbaik guna menyelesaikan permasalahannya.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ujar Dasco dalam keterangannya, sebagaimana dikutip dariKompas.com.
Mengenai pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut akan diusahakan selesai pasa pekan depan.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," imbuh Ketua Harian Partai Gerindra ini.
Untuk diketahui pemerintah pusat lewat Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Empat pulau yang disebutkan antara lain Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Kemudian keputusan ini pun menuai pro dan kontra yang beragam dari kedua daerah.
Sebab konflik perebutan wilayah ini telah berlanbsung sejak puluhan tahun lalu.
Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
Baca Juga: Profil Atalarik Syah, Artis Senior yang Terseret Kasus Sengketa Tanah