Jadwal, Syarat dan Cara Daftar SPMB Lampung 2025, Buka Mulai Hari Ini!

16 Juni 2025 17:30 WIB
Jadwal, Syarat dan Cara Daftar SPMB Lampung 2025, Buka Mulai Hari Ini!
Jadwal, Syarat dan Cara Daftar SPMB Lampung 2025, Buka Mulai Hari Ini! ( ppid.lampungprov.go.id)

Sonora.ID – Simak, berikut ini adalah jadwal dan syarat lengkap pendaftaran SPMB Lampung 2025 yang sudah di mulai hari ini, (16/6/2025).

Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, dan Provinsi Lampung kembali menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri.

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini dilaksanakan secara daring melalui laman resmi http://lampung.spmb.id.

Pemerintah Provinsi Lampung menjamin bahwa proses seleksi akan berlangsung transparan, akuntabel, dan ramah terhadap semua calon peserta didik dan orang tua.

Baca Juga: Syarat SPMB Banten 2025 Jenjang SMA dan SMK Lengkap Untuk Semua Jalur

Berikut jadwal resmi pelaksanaan SPMB Lampung 2025:

  • Pendaftaran online mandiri: 16 - 19 Juni 2025 (pukul 07.30 - 15.00 WIB, khusus 19 Juni hingga pukul 12.00 WIB)
  • Verifikasi dan seleksi online: 16 - 19 Juni 2025 (selama 24 jam)
  • Cek berkas langsung ke sekolah: 20 - 23 Juni 2025 (pukul 07.30 - 15.00 WIB)
  • Pengumuman hasil seleksi: 25 Juni 2025 (selama 24 jam)
  • Lapor diri ke sekolah: 25 - 26 Juni 2025 (pukul 08.00 - 15.00 WIB)
  • Hari pertama sekolah: 14 Juli 2025
  • MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah): 14 - 16 Juli 2025 (pukul 09.00 - 15.00 WIB)

Persyaratan Umum Pendaftaran SPMB Lampung 2025
Mengacu pada Juknis PPDB 2025, berikut ketentuan umum bagi calon peserta SPMB Lampung tahun 2025:

  • Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan resmi.
  • Telah lulus dari jenjang SMP/MTs atau yang setara.
  • Wajib memiliki dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, ijazah atau SKL, serta dokumen tambahan sesuai jalur yang dipilih.

Jalur Pendaftaran yang Tersedia

Jalur Domisili

  • Berdasarkan alamat yang tercantum dalam KK, yang harus diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
  • Jika terdampak bencana, dapat menggunakan Surat Keterangan Domisili.
  • Maksimal memilih dua sekolah dalam rayon yang sama.

Jalur Prestasi (untuk SMA Reguler dan Unggulan)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
iiq_pixel