Wagub Cik Ujang Sampaikan Jawaban Pemprov Sumsel atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
17 Juni 2025 11:15 WIB
Rapat Paripurna XV yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (16/6/2025). (
Humas Pemprov Sumsel)
Palembang, Sonora.ID — Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Cik Ujang, secara resmi menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel dalam Rapat Paripurna XV yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (16/6/2025). Tanggapan tersebut berkaitan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam paparannya, Cik Ujang memaparkan secara rinci jawaban atas masukan, kritik, dan pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, sebagai wujud keterbukaan informasi publik serta komitmen Pemprov dalam pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel.
Fokus Peningkatan PAD dan Kolaborasi Lintas Sektor
Menanggapi masukan Fraksi Partai Gerindra, Cik Ujang menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk terus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain memperkuat sektor pajak, Pemprov juga berinovasi menggali potensi pendapatan dari sektor non-pajak melalui kemitraan strategis bersama BUMD, swasta, dan instansi vertikal lainnya.
Prioritas Anggaran Sesuai Regulasi Nasional
Menjawab pertanyaan Fraksi Partai NasDem, Wagub menjelaskan bahwa seluruh prioritas belanja APBD 2024 telah disusun mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2023. Pengeluaran anggaran diarahkan pada belanja wajib, termasuk persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Selatan.
Digitalisasi Pajak dan Retribusi untuk Transparansi
Pemprov Sumsel terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi. Cik Ujang mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov telah menggandeng merchant, fintech, serta perbankan melalui platform pembayaran modern seperti QRIS. Selain itu, sistem Elektronik Retribusi Online Sumatera Selatan (E-ROS) juga tengah dikembangkan guna mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan transparansi keuangan daerah.
Peningkatan Akses Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
Kepada Fraksi PDI Perjuangan, Cik Ujang menyampaikan bahwa Pemprov membuka ruang untuk mengkaji penambahan anggaran bantuan hukum bagi warga kurang mampu dalam RAPBD 2026, dengan tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.
Pengawasan Realisasi Anggaran Secara Berkala
Menjawab Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Pemprov menegaskan bahwa mekanisme pengawasan dan evaluasi penyerapan anggaran dilaksanakan secara berkala, sesuai pedoman dari Kementerian Dalam Negeri. Evaluasi ini bertujuan memastikan efektivitas program-program pembangunan yang dijalankan oleh seluruh perangkat daerah.
Penanggulangan Pengangguran dan Kemiskinan Jadi Prioritas
Dalam kesempatan itu, Cik Ujang menegaskan kembali bahwa upaya pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan menjadi prioritas utama Pemprov Sumsel. Berbagai program pemberdayaan ekonomi terus digalakkan untuk mendorong kemandirian masyarakat, sekaligus menekan ketergantungan terhadap bantuan sosial.
DPRD Sumsel Siap Lanjutkan Pembahasan
Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, menyatakan bahwa jawaban Pemprov telah sesuai dengan harapan fraksi-fraksi di DPRD. Ia menyebutkan, pembahasan lanjutan Raperda akan dilaksanakan di tingkat komisi DPRD bersama OPD terkait pada 20–25 Juni 2025.
Sementara itu, rapat konsultasi final bersama Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Inspektorat Sumsel akan digelar pada 3 Juli 2025. Nopianto berharap seluruh rangkaian pembahasan berjalan lancar demi menghasilkan keputusan terbaik bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.