Dasmiah: Program GratisPol Wujudkan Pembiayaan Kuliah yang Adil dan Transparan

7 Juli 2025 18:05 WIB
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah. ( Ist)

Samarinda — Salah satu Program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yaitu GratisPol terus digaungkan dan disosialisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) ditengah masyarakat terutama melalui media online, media cetak dan lainnya.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menegaskan bahwa skema pembiayaan kuliah berbasis refund dalam program Pendidikan Gratis dan Berkualitas (GratisPol) bukan hanya menjawab kebutuhan mahasiswa dari keluarga tidak mampu, tetapi juga menjadi langkah konkret menghadirkan sistem bantuan pendidikan yang lebih adil, transparan, dan terukur.

“Ini bukan hanya soal menggratiskan biaya kuliah, tapi memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik,” ujar Dasmiah. Sabtu, 21/6/25.

Program yang dikembangkan Pemprov Kaltim ini kini menggandeng tujuh perguruan tinggi negeri. Melalui sistem verifikasi data internal kampus, hanya mahasiswa dengan latar belakang sosial ekonomi yang sesuai kriteria yang bisa diakomodasi.

“Data mereka juga diintegrasikan dengan Dinas Pendidikan untuk mencegah penerima ganda, terutama bagi yang sebelumnya telah mendapat Beasiswa Kalimantan Timur (BKT),” ungkapnya.

“Validasi ini sangat penting. Kita bangun sistem agar bantuan tidak dobel dan tidak disalahgunakan. Semua berbasis data dan sudah terintegrasi,” tambahnya.

Menurutnya, Skema refund yang diusung GratisPol mengatur bahwa biaya kuliah terlebih dahulu dibayarkan ke perguruan tinggi, kemudian dikembalikan kepada orang tua atau wali mahasiswa setelah melalui proses administrasi.

Dasmiah menilai pola ini sebagai bentuk edukasi akuntabilitas publik, di mana semua proses keuangan dapat diawasi secara terbuka.

“Transfer dana melibatkan PPKS agar setiap proses tercatat dan aman. Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah daerah bisa mengelola bantuan secara akuntabel,” tuturnya.

Bukan hanya pada aspek pembiayaan saja, mahasiswa penerima bantuan juga diwajibkan memberikan laporan akademik secara berkala setiap triwulan dan semester. Ini menjadi bentuk kontrol sekaligus syarat utama keberlanjutan bantuan pendidikan.

Dalam proses pengawasan, Pemprov Kaltim melibatkan Inspektorat Wilayah (Itwil) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai prosedur dan tidak melenceng dari prinsip tata kelola yang baik.

“Melalui GratisPol, kami ingin mendorong mahasiswa tidak hanya sukses secara akademik, tetapi juga tumbuh sebagai generasi yang jujur, bertanggung jawab, dan sadar akan pentingnya integritas dalam setiap proses,” terangnya.

Pemprov Kaltim berharap bahwa melalui mekanisme yang semakin solid ini, pendidikan tinggi dapat dijangkau lebih luas oleh masyarakat tanpa khawatir terkendala biaya.

“Model seperti GratisPol juga diharapkan menjadi referensi kebijakan pendidikan yang adaptif dan inklusif untuk daerah lain di Indonesia,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kaltim)

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm