Sekayu, Sonora.ID – Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. M. Toha, bersama Wakil Bupati Rohman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Muba Masa Persidangan III Rapat ke-10, Senin (7/7/2025).
Agenda rapat meliputi tanggapan umum dari fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Muba.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Muba tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Irwin Zulyani, dan turut dihadiri Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumai, Sekda H. Apriyadi, para wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Muba.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima serta menyetujui LKPJ APBD 2024. Mereka juga mendukung kelanjutan pembahasan tiga Raperda inisiatif yang diusulkan oleh Pemkab Muba.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar, H. Suradi, menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ yang dinilai mencerminkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan. Fraksinya juga mendukung penuh pembentukan tiga Raperda, yaitu:
Raperda tentang RPJMD Kabupaten Muba Tahun 2025–2029,
Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2025 mengenai pendirian BUMD PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda),
Raperda tentang perubahan keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 terkait struktur dan organisasi perangkat daerah Muba.
Suradi berharap pemandangan umum dari fraksi-fraksi dapat menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya pembahasan lanjutan yang dilakukan secara teliti dan transparan.
Baca Juga: Muba Tunjukkan Taji, Raih Posisi Kedua di Porprov Korpri Sumsel 2025