Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak. (
)
Samarinda, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan langkah strategis dengan memulai operasional Sekolah Rakyat Rintisan, tanpa harus menunggu selesainya pembangunan gedung permanen.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kaltim, di Hotel Novotel Balikpapan pada Jumat, 11/7/2025.
Andi menilai bahwa Kebijakan ini dipandang sebagai bentuk fleksibilitas kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah yang sama-sama ingin memastikan layanan pendidikan tetap berjalan meski dalam keterbatasan sarana fisik.
“Langkah ini penting agar program Sekolah Rakyat tidak tertunda hanya karena proses pembangunan. Kita ingin pendidikan tetap berjalan, walaupun gedung permanennya belum selesai,” ungkap Andi.
Menurut Andi, skema pendanaan sekolah rintisan sepenuhnya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan kontribusi dari APBD Kaltim bersifat minor, terbatas pada aspek-aspek teknis pendukung seperti penyediaan daya listrik, halaman sekolah, dan fasilitas pendukung non-gedung lainnya.
“Karena lahannya milik pemda, maka beberapa kebutuhan kecil tetap perlu ditangani daerah. Tapi secara keseluruhan pembiayaan besar tetap ditopang oleh pusat,” urainya.
Adapun lokasi sekolah rintisan tersebar di tiga titik: SMA Negeri 16 Samarinda, BPMP Kemendikdasmen Kaltim, dan BPVP Kaltim yang semuanya berada tak jauh dari lokasi pembangunan sekolah permanen di kawasan Palaran.
Pemerintah merancang gedung permanen tersebut untuk menampung hingga 1.000 siswa, mencakup 6 kelas jenjang SD, 18 kelas SMP, dan 9 kelas SMA. Model rintisan ini dirancang hanya untuk jangka pendek dan tidak akan dilanjutkan ke tahun-tahun berikutnya.
“Begitu gedung utama selesai, semua siswa akan dipindah. Rintisan ini hanya dilakukan sekali,” pungkas Andi.
Meskipun pengelolaan operasional saat ini dibantu Dinsos Kaltim, pengelolaan anggaran tetap menjadi ranah OPD teknis terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. (Adv/Diskominfo Kaltim)