Walau Tak Resmi, Wali Kota Nilai Palembang Sudah Lama Lakukan PSBB

19 Mei 2020 19:00 WIB
Wali kota Palembang H. Harnojoyo
Wali kota Palembang H. Harnojoyo ( )

Palembang, Sonora.ID - Sejumlah pihak berharap, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang dapat segera direalisasikan.

Menurut Wali Kota Palembang Harnojoyo, instruksi pemerintah yang pihaknya laksanakan selama ini, merupakan bagian dari PSBB.

Harnojoyo sepakat dengan pernyataan Gubernur Herman Deru, bahwa PSBB adalah sebagai dasar supaya percepatan penanganan Covid-19 menjadi lebih optimal lagi pelaksanaannya.

Baca Juga: Bukan Langgar PSBB, Pengacara Sebut Bahar bin Smith Ditangkap karena Sentil Penguasa

Menurut Harnojoyo, belajar dan bekerja di rumah, serta pengaturan keagamaan sesuai instruksi pusat, merupakan PSBB yang sudah pihaknya jalankan.

"Itu sudah kita laksanakan," ungkap Harnojoyo, saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin (18/5).

Harnojoyo lantas mempertanyakan tuntutan sejumlah pihak soal percepatan penerapan PSBB. Menurutnya, pemerintah kota telah melakukan hal-hal yang sama seperti penerapan PSBB.

Baca Juga: Terungkap di Saat Pandemi, BNNP Jatim Berhasil Amankan 5 Kilo Sabu

Mungkin, sambung Harnojoyo, tuntutan tadi terkait dengan dunia usaha. Padahal, yang pihaknya maksud adalah pembatasan, dan bukan penghentian.

"Perwali ini, yang besok (Selasa, 19/5) akan disosialisasikan kepada semua pihak, itu adalah pembatasan," ujarnya.

Harnojoyo mencontohkan, pembatasan tersebut berupa jam operasional yang dibatasi hanya lima jam.

Baca Juga: PSBB Pasca Lebaran, Dishub Palembang Tambah Titik Check Point

Menurut Harnojoyo, jauh sebelum PSBB diberlakukan, kriteria pembatasan sosial berskala besar tersebut sudah pihaknya lakukan.

"Sudah kita lakukan pembatasan ini di Palembang," pungkasnya.

Di sisi lain, pihak Ketua DPRD Sumsel pun menyatakan bahwa dalam pemberlakuannya masih ada beberapa aspek yang harus disiapkan dan diberikan perhatian lebih.

Baca Juga: Wakil Walikota Palembang Salurkan 140 Paket Bantuan untuk Warga Kelurahan Bukit Sangkal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm