Ridwan Kamil Disuntik Dosis Pertama sebagai Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19

29 Agustus 2020 10:24 WIB
Ridwan Kamil usai menjalani penyuntikan pertama sebagai relawan uji klinis vaksin COVID-19 di Puskesmas Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020)
Ridwan Kamil usai menjalani penyuntikan pertama sebagai relawan uji klinis vaksin COVID-19 di Puskesmas Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020) ( )

Adapun dalam 14 hari ke depan, Kang Emil menjelaskan, bahwa mereka diberi kartu yang harus diisi untuk melaporkan suhu tubuh maupun anomali, salah satunya jika ada kenaikan suhu yang tiba-tiba.

Selain itu, ada sembilan potensi reaksi lain yang harus dilaporkan apabila terjadi, baik gejala ringan maupun gejala yang agak berat.

"Poin-poin di kertas tersebut rutin diisi setiap hari sampai kembali bertemu (dengan dokter dan peneliti) 14 hari mendatang,” kata Kang Emil.

Baca Juga: Setelah Siapkan Kondisi Fisik, Hari Ini Ridwan Kamil Disuntik Vaksin Covid-19

Di hari ke-14 atau dua pekan setelah disuntik, dirinya bersama unsur Forkopimda akan dijadwalkan menjalani penyuntikan dosis kedua di tahap/kunjungan ketiga (V2).

“Setelah itu, kita akan melakukan proses pengecekan harian lagi sampai ujung-ujungnya disimpulkan apakah imunitas kami ini naik atau tetap saja. Di situlah riset itu akan menjadi sebuah kesimpulan, apakah vaksin ini layak untuk diproduksi massal," tutur Kang Emil.

“Feeling kami, optimis tidak ada masalah karena laporan dari selama ini yang sudah-sudah di minggu sebelumnya tidak ada indikasi yang mengkhawatirkan,” tegasnya.

Baca Juga: Tindak Pelanggar Penggunaan Masker, Jabar Hadirkan Aplikasi

Selama 14 hari ini, Kang Emil pun berujar bahwa dirinya diimbau untuk siap hadir ketika dibutuhkan untuk konsultasi oleh dokter atau peneliti. Sementara terkait agendanya sebagai pemimpin Jabar, ia mengatakan, akan menjaga kegiatan agar tidak melebihi rutinitas yang biasa dilakukannya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm