Dua pekan PSBB Jakarta, Pelanggar Masker Capai 21.285 orang Dengan total denda Hingga Rp257Juta

28 September 2020 11:25 WIB
Dua pekan PSBB Jakarta, Pelanggar Masker Capai 21,285 orang Dengan total denda Hingga Rp. 257JT
Dua pekan PSBB Jakarta, Pelanggar Masker Capai 21,285 orang Dengan total denda Hingga Rp. 257JT ( Sonora/LIa Muspiroh)

Dari hasil pembayaran denda yang diberikan para pelanggar, Pemprov DKI Jakarta telah mengumpulkan sebanyak Rp. 233Juta untuk denda perorangan.

Sementara untuk rumah makan denda yang dihasilkan sebesar 17,200 jt dan tempat kerja sebesar 7 jt. Sehingga total denda pelanggaran PSBB mencapai Rp. 257.925.000.

Penindakan ini akan terus dilakukan selama PSBB di Jakarta baik bagi pelanggar masker, kerumunan dan sebagainya.

PSBB Jakarta sendiri mulai kembali diberlakukan setelah beralih dari masa transisi ke PSBB ketat sejak 14 September dan diperpanjang hingga 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Jadi Plt Direktur RSUD Sultan Suriansyah, Asma'ul Siap Wujudkan BLUD

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm