Sonora.ID - Guna meringankan beban masyarakat akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, sekitar 18.114 keluarga penerima manfaat Kota Tegal mendapat Bantuan Beras PPKM 2021, pada Minggu (18/7/2021).
Masing-masing keluarga menerima 10 kilogram beras kualitas medium dari Kementerian Sosial melalui Bulog.
Dengan rincian, Kecamatan Tegal Barat sejumlah 4.854 penerima, Kecamatan Margadana 4.041 penerima, Kecamatan Tegal Selatan 3.822 penerima, dan Kecamatan Tegal Timur sebanyak 5.397 penerima.
Baca Juga: Sektor Kesehatan dan Perbankan Memiliki Saham Terkuat di Masa Pandemi
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama dengan Sekda Kota Tegal, Johardi, para asisten, dan kepala OPD di lingkungan Pemkot Tegal berkeliling ke empat kecamatan di Kota Tegal menggunakan sepeda motor untuk menyerahkan secara simbolis Bantuan Beras PPKM 2021.
Diawali dari Kecamatan Tegal Barat, Kecamatan Margadana, Kecamatan Tegal Selatan, dan Kecamatan Tegal Timur.
Dedy Yon berharap, bantuan beras ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang mendapatkan.
Baca Juga: Sah! Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli Mendatang
Sementara untuk penyalurannya akan difasilitasi kendaraan roda tiga agar menghindari kerumunan.
Wakil Pemimpin Perum Bulog Sub Divisi Regional IV Pekalongan, Andrika Fitri Yunianto mengatakan, sasaran program kegiatan tersebut adalah masyarakat Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bantuan beras tersebut menggunakan cadangan beras pemerintah yang diberikan pada masa PPKM Darurat dengan besar bantuan 10 kilogram untuk masing-masing keluarga penerima.
Beras yang disalurkan merupakan stok baru bulan Juli 2021.
Baca Juga: Semasa PPKM Darurat, Okupansi Hotel di Medan Anjlok di Bawah 10 Persen
…
Penulis :
TAGS : ;
Sumber Foto : Dokumen Humas Kota Tegal
Ket. Foto :