Bahasan Pastikan Kesiapsiagaan Satgas dan Peralatan, Apel Siaga Bencana

3 November 2021 19:54 WIB
Keterangan Foto : Bahasan, Wakil Wali Kota Pontianak usai menjadi Inspektur Apel Antisipasi Bencana Alam di Lapangan Apel SPN Polda Kalbar, Rabu (3/11/2021). Foto dari kamera, ( Humas Pemkot Pontianak  )
Keterangan Foto : Bahasan, Wakil Wali Kota Pontianak usai menjadi Inspektur Apel Antisipasi Bencana Alam di Lapangan Apel SPN Polda Kalbar, Rabu (3/11/2021). Foto dari kamera, ( Humas Pemkot Pontianak ) ( )

Apel kesiapsiagaan bencana diikuti jajaran TNI dan Polri, Basarnas Provinsi Kalbar, BPBD Kota Pontianak, PMI, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar Kota Pontianak serta BMKG Kota Pontianak.

Ia menuturkan, apel siaga bencana ini digelar untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh komponen pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi di Kota Pontianak, seperti banjir dan angin puting beliung.

"Tujuannya untuk meningkatkan koordinasi para stakeholder penanggulangan bencana dalam menghadapi bencana alam di musim penghujan ini," terang Bahasan.

Selain itu, lanjutnya lagi, apel ini juga dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi puncak musim hujan serta untuk memberikan pemahaman penanganan bencana kepada para pemangku kepentingan dan relawan.

"Untuk menghindari risiko korban jiwa maupun harta benda, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama yang bermukim di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) maupun yang tinggal di wilayah rawan angin puting beliung untuk selalu waspada dan siaga," imbaunya.

Baca Juga: Wali Kota Pontianak Edi Kamtono: Upaya Pemkot Bangkitkan UMKM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm