DJKI Tetapkan 2022 Sebagai Tahun Hak Cipta, Yasonna: Pentingnya Melindungi Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Industri Kreatif

13 April 2022 15:50 WIB
DJKI Tetapkan 2022 Sebagai Tahun Hak Cipta, Yasonna: Pentingnya Melindungi Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Industri Kreatif.
DJKI Tetapkan 2022 Sebagai Tahun Hak Cipta, Yasonna: Pentingnya Melindungi Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Industri Kreatif. ( )

Dalam diskusi ini, komunitas yang diundang sebagai tamu juga menanyakan mengenai perbedaan tarif dan mengusulkan penyeragamana dan penurunan tarif pencatatan maupun pelindungan KI.

Saat ini, pemerintah memberikan tarif khusus untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sebagai contoh, tarif pencatatan hak cipta non-software untuk UMKM hanya Rp200 ribu, sedangkan untuk umum Rp400 ribu. Masa pelindungan untuk pencatatan ini adalah seumur hidup ditambah 70 tahun.

 Baca Juga: DJKI Tetapkan 2022 Sebagai Tahun Hak Cipta, Yasonna: Pentingnya Melindungi Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Industri Kreatif

"Untuk tarif pencatatan hak cipta buku atau KI memang di Kementerian Keuangan yang menentukan, namun kami bisa memberikan usulan," jawab Yasonna terkait keluhan tarif penerbitan buku yang disampaikan salah seorang wartawan senior Medan, Idris Pasaribu.

Selain itu, pemerintah juga tengah merancang revisi Peraturan Menteri No. 20 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/Musik.

Menurut Yasonna, peraturan ini direvisi gun meningkatkan pendapatan para pemilik hak cipta lagu/musik dan hak terkait.

DJKI sedang membuat revisi dari peraturan sebelumnya yang memungkinkan pemilik hak menerima 80% royalti mereka. Sebelumnya, operasional Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan LMK memotong masing-masing 20% dari royalti yang terkumpul.

Kegiatan Yasonna Mendengar ini pertama kali digelar di Medan Sumatera Utara dan menghadirkan Walikota Medan, Bobby Nasution.

Acara yang dihadiri seratus komunitas secara langsung dan seribu secara daring ini merupakan rangkaian kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang akan digelar di 6 kota di Indonesia. Setelah Medan, Yasonna (akan) Mendengar di Jakarta.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm