Rektor UNJ: Keterbukaan Informasi Publik Bagian Penting Penyelenggaran Pelayanan Publik!

17 Juni 2022 19:45 WIB
Universitas Negeri Jakarta melalui Kantor Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama menggelar Workshop Tata Kelola Pejabat Pengelola Informasi Publik
Universitas Negeri Jakarta melalui Kantor Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama menggelar Workshop Tata Kelola Pejabat Pengelola Informasi Publik ( Saortua Marbun)

Sonora.ID - Universitas Negeri Jakarta melalui Kantor Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama menggelar Workshop Tata Kelola Pejabat Pengelola Informasi Publik atau PPID UNJ dengan tema PPID UNJ sebagai Garda Terdepan Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik dan sekaligus Launching Aplikasi PPID UNJ di Aula Gedung UTC Kampus A UNJ pada Jumat, 17 Juni 2022.

Hadir dalam acara ini sekaligus narasumber H. Arya Sandhiyuddha, Ph.D., selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Publik Republik Indonesia. 

Baca Juga: Laporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang ke KPK, Dosen UJN: Tak Wajar Anak Muda Mudah Dapatkan Modal dengan Nilai Fantastis

Turut hadir pula Rektor UNJ, Prof. Dr. Komarudin, M.Si., Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama, Dr. Totok Bintoro, M.Pd., Ketua Lembaga, para Dekan, Direktur Pascasarjana, serta sivitas akademika UNJ dan para rekan-rekan media.

Rektor UNJ, Prof. Komarudin mengatakan keterbukaan informasi publik sangat penting oleh karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh setiap Badan Publik.

Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik juga merupakan hak yang sangat penting dan strategis bagi warga negara untuk menuju akses terhadap hak-hak lainnya, karena bagaimana mungkin akan mendapatkan hak dan pelayanan lainnya dengan baik jika informasi yang diperoleh mengenai hak-hak tersebut tidaklah didapatkan secara tepat dan benar.

UNJ sebagai Badan Publik tentu wajib melaksanakan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam rangka pelaksanaan pelayanan informasi publik tersebut, dibentuk juga struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

Fungsi PPID UNJ dilaksanakan oleh Kantor Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Kantor Humas dan Informasi Publik sebagai PPID Pelaksana, ujar Prof. Komarudin.

Lanjut ditambahkan, kita patut bersyukur dan bangga bahwa baru 1 tahun PPID UNJ dibentuk dan dijalankan, PPID UNJ bulan november tahun 2021 lalu sudah mendapatkan penghargaan predikat “Menuju Informatif” atau meraih skor rentang 80 – 89.

Dan tentunya ditahun ini akan kembali ada monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Publik Republik Indonesia dan kita berharap mendapat predikat “Informatif” atau meraih skor rentang 90 – 100.

Baca Juga: Jadi Ketua TGUPP, Bastian Lubis Genjot PAD Kaltara Rp 1,8 Triliun

Prof. Komarudin, berharap dengan adanya PPID UNJ ini dapat menjadi garga terdepan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

Sementara itu Dr. Totok Bintoro selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama UNJ sekaligus menjabat Kepala PPID UNJ mengatakan bahwa komitmen pemberian pelayanan informasi publik oleh UNJ ini dapat diakses melalui website www.ppid.unj.ac.id dan kini pada kesempatan hari ini kita juga meluncurkan aplikasi PPID UNJ berbasis android yang nantinya sivitas akademika UNJ serta masyarakat umum dapat mengakses segala informasi publik yang ada melalui smartphone-nya, ujar Dr. Totok Bintoro.

Kepala Divisi Peliputan dan Pemberitaan KIP UNJ, Syaifudin mengatakan bahwa aplikasi android PPID UNJ berbentuk web view. 

Kita mengemas tampilan web di dalam saku aplikasi android.

Saat ini aplikasi PPID UNJ sedang di tahap review dari google console, dan beberapa hari kedepan bisa diunduh di playstore, ujar Syaifudin.

Dalam website PPID terdapat tiga menu wajib, dan ditambah quick access untuk menuju ke berbagai laman.

Tiga menu wajib berisikan misalnya ketua PPID pelaksana pada Wakil Rektor IV, dan di sana bisa melihat langsung tupoksinya, pungkas Syaifudin.

Baca Juga: Kisruh Dosen dengan Rektor ITB, Ada Kesepakatan Agar Perkuliahan Berjalan Normal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm