Cara Cetak Rekening Koran BRI Secara Online dan Offline Paling Aman

2 Desember 2022 13:05 WIB
Cara Cetak Rekening Koran BRI Secara Online dan Offline Paling Aman
Cara Cetak Rekening Koran BRI Secara Online dan Offline Paling Aman ( pixabay)

Lantas bagaimana cara cetak rekening koran BRI secara online dan offline tersebut? Dilansir dari kompas.com, Simak ulasannya berikut ini:

Baca Juga: Ini Penjelasan Soal Cara Cetak KK Online yang Simpel dan Mudah

Cara Cetak Rekening Koran BRI Secara Offiline atau Ke Kantor Cabang

Nasabah cukup mengambil antrean di bank untuk bertemu dengan petugas customer service. Setelah itu, sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mencetak rekening koran BRI.

Adapun syarat mencetak rekening koran adalah nasabah wajib membawa buku tabungan asli, KTP pemilik rekening asli, kartu debit, dan membayar biaya cetak rekening koran.

Dikutip dari laman resmi BRI, cetak rekening koran BRI dibedakan pada tiap jenis tabungan dan giro nasabah. Sementara biaya cetak rekening koran BRI dimulai dari Rp 5.000 dengan minimal cetak transaksi 1 bulan.

Baca Juga: Nggak Perlu Bingung Lagi: Ini Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online, Simpel dan Nggak Ribet!

Cara Cetak Rekening Koran BRI Secara Online

  • Buka browser lalu masuk ke laman https://ib.bri.co.id/ib-bri/.
  • Login dengan UserID, password, dan kode validasi.
  • Klik Login.
  • Pilih Rekening.
  • Pilih menu Mutasi Rekening.
  • Klik pilihan jenis rekening.
  • Masukkan periode transaksi yang ingin dicetak.
  • Setelah itu, catatan transaksi di rekening akan muncul.
  • Klik Gambar Print.

Simpan file di laptop. Perlu diingat, mencetak rekening koran secara online biasanya terbatas. Jika nasabah ingin mengetahui transaksi rekening dalam jangka waktu 1 bulan atau lebih, dapat melakukannya di kantor cabang BRI terdekat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm