Simak Biaya Mutasi Motor yang Lengkap dengan Syarat dan Cara

13 Januari 2023 16:30 WIB
Ilustrasi biaya mutasi motor
Ilustrasi biaya mutasi motor ( )

Dengan begitu, total biaya dari mutasi motor yang Anda harus bayar saat pindah domisili ke Jakarta adalah sebesar Rp 735.000,00 dengan rincian:

  1. Biaya mutasi motor di Samsat: Rp 150.000,00
  2. Pembuatan STNK terbaru: Rp 100.000,00
  3. Pembuatan TNKB atau plat nomor: Rp 60.000,00
  4. Pembuatan BPKB baru: Rp 225.000,00
  5. Biaya BBN-KB: Rp 200.000,00

Syarat dan Cara Mutasi Motor

Setelah mengetahui biaya yang harus disiapkan untuk melakukan mutasi motor, maka Anda dapat menyimak syarat dari mutasi tersebut, yaitu:

  • STNK asli dan fotokopi
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Kuintansi transaksi pembelian yang dilengkapi dengan materai Rp 10.000 sebagai bukti
  • Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen tambahan jika dibutuhkan saat pengajuan

Untuk cara mutasi motor sendiri dapat Anda ikuti langkah-langkah berikut ini, yaitu:

Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Perpanjangan SIM Secara Online 2023

1. Langkah-langkah Mutasi Motor di Samsat Asal

  • Datang ke kantor Samsat sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK Anda
  • Lalu, datangi loket cek fisik kendaraan dan serahkan semua dokumen persyaratan mutasi motor
  • Isi formulir cek fisik kendaraan dan serahkan kepada petugas setelahnya
  • Kemudian, lakukan gesek nomor mesin dan rangka bersama dengan petugas
  • Fotokopi berkas kelengkapan sesuai dengan arahan dari petugas
  • Jika sudah, serahkan berkas yang sudah difotokopi kepada petugas loket cek fisik
  • Datangi bagian fiskal untuk mengisi formuli dan membayar biaya serta pajak kendaraan tertunda apabila ada
  • Selanjutnya, ambul berkas kartu induk setelah pembayaran berhasil dilakukan
  • Serahkan berkas kartu induk ke loket mutasi dan ambil surat jalan untuk mengurus mutasi di domisili baru Anda

2. Langkah-langkah Mutasi Motor di Samsat Tujuan Datang

  • Datangi loket cek fisik kendaraan dan serahkan seluruh berkas persyaratan lengkap dengan surat jalan kepada petugas
  • Kemudian, gesek nomor mesin dan rangka
  • Bawa semua dokumen ke bagian mutasi kendaraan
  • Lalu, isi formulir dan serahkan ke petugas bagian mutasi
  • Jika sudah, nama Anda akan dipanggil untuk melakukan pembayaran biaya cabut berkas mobil
  • BPKB asli dari kendaraan akan ditahan sementara, namun Anda akan diberikan surat pengantar untuk mengambilnya kembali di Polres setempat
  • Terakhir, ambil STNK dan plat nomor kendaraan baru

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm